Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Zona Merah, Sragen Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka di Juli 2021

Kompas.com - 18/06/2021, 14:51 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah, masih mempertimbangkan rencana melaksanakan sekolah tatap muka pada Juli 2021.

Hal tersebut karena Kabupaten Sragen merupakan salah satu zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Soloraya.

"Kita masih lihat situasi dulu. Sementara kita putuskan untuk daring (online) saja karena lebih aman. Karena Sragen masih zona merah Covid," kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Sragen, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Banyak Klaster Covid-19 Muncul di Sragen, Tempat Isolasi Pasien OTG Hampir Penuh

Menurut Yuni, pembelajaran secara daring dilakukan sampai risiko penularan Covid-19 di Sragen melandai.

"Pembelajaran online kita lakukan sampai Sragen bergeser dari zona merah ke kuning," ungkap dia.

Yuni mengungkap pengetatan sejumlah bidang termasuk pendidikan tersebut dilakukan dalam rangka untuk menekan penularan Covid di Sragen agar tidak semakin meluas.

Seandainya kasus Covid di Sragen melandai, beberapa bidang yang diketatkan tersebut akan kembali dilonggarkan.

"Kalau kita sudah kuning kita saatnya bisa melonggarkan beberapa bidang yang kita ketatkan. Sekarang kita ketatkan ya harus maksimal," kata dia.

Baca juga: Sragen Zona Merah, Pemkab Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Terpusat

Mengenai pengetatan itu, Yuni telah mengeluarkan Instruksi Bupati Sragen No 360/286/038/2021 tentang PPKM pada Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sragen.

Dalam instruksi itu disebutkan PPKM di seluruh wilayah Sragen untuk semua sektor, yakni perekonomian, sosial, kesehatan, transportasi, area publik, pariwisata dan keagamaan.

"Pemberlakukan PPKM pada zona merah Sragen dilakukan bersamaan dengan penguatan fungsi posko PPKM mikro di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan," terangnya.

Kemudian dalam instruksi itu disebutkan kegiatan rumah ibadah dan keagamaan untuk semua agama dilaksanakan di rumah masing-masing pemeluk agama dan kepercayaan sesuai SE No 798/Kk.1.1.14/1.5/HM.00/06/2021 tentang Penguatan Pelaksanaan Kegiatan Rumah Ibadah dan Keagamaan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Sragen tahun 2021 yang ditetapkan Kantor Kementerian Agama Sragen.

Selain itu, destinasi wisata alam, buatan, budaya, religi, dan sejenisnya yang mendatangkan kerumunan ditutup untuk sementara waktu dan akan dibuka kembali setelah Sragen berada di zona kuning.

Yuni juga melarang adanya kegiatan hajatan karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak prokes.

"Potensi kerumunan, kemudian di hajatan itu terkadang prokes tidak dipatuhi harus menjadi catatan maka kita ketatkan," kata Yuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com