Salin Artikel

Masuk Zona Merah, Sragen Pertimbangkan Buka Sekolah Tatap Muka di Juli 2021

SRAGEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah, masih mempertimbangkan rencana melaksanakan sekolah tatap muka pada Juli 2021.

Hal tersebut karena Kabupaten Sragen merupakan salah satu zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Soloraya.

"Kita masih lihat situasi dulu. Sementara kita putuskan untuk daring (online) saja karena lebih aman. Karena Sragen masih zona merah Covid," kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Sragen, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021).

Menurut Yuni, pembelajaran secara daring dilakukan sampai risiko penularan Covid-19 di Sragen melandai.

"Pembelajaran online kita lakukan sampai Sragen bergeser dari zona merah ke kuning," ungkap dia.

Yuni mengungkap pengetatan sejumlah bidang termasuk pendidikan tersebut dilakukan dalam rangka untuk menekan penularan Covid di Sragen agar tidak semakin meluas.

Seandainya kasus Covid di Sragen melandai, beberapa bidang yang diketatkan tersebut akan kembali dilonggarkan.

"Kalau kita sudah kuning kita saatnya bisa melonggarkan beberapa bidang yang kita ketatkan. Sekarang kita ketatkan ya harus maksimal," kata dia.

Mengenai pengetatan itu, Yuni telah mengeluarkan Instruksi Bupati Sragen No 360/286/038/2021 tentang PPKM pada Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sragen.

Dalam instruksi itu disebutkan PPKM di seluruh wilayah Sragen untuk semua sektor, yakni perekonomian, sosial, kesehatan, transportasi, area publik, pariwisata dan keagamaan.

"Pemberlakukan PPKM pada zona merah Sragen dilakukan bersamaan dengan penguatan fungsi posko PPKM mikro di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan," terangnya.

Kemudian dalam instruksi itu disebutkan kegiatan rumah ibadah dan keagamaan untuk semua agama dilaksanakan di rumah masing-masing pemeluk agama dan kepercayaan sesuai SE No 798/Kk.1.1.14/1.5/HM.00/06/2021 tentang Penguatan Pelaksanaan Kegiatan Rumah Ibadah dan Keagamaan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Sragen tahun 2021 yang ditetapkan Kantor Kementerian Agama Sragen.

Selain itu, destinasi wisata alam, buatan, budaya, religi, dan sejenisnya yang mendatangkan kerumunan ditutup untuk sementara waktu dan akan dibuka kembali setelah Sragen berada di zona kuning.

Yuni juga melarang adanya kegiatan hajatan karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak prokes.

"Potensi kerumunan, kemudian di hajatan itu terkadang prokes tidak dipatuhi harus menjadi catatan maka kita ketatkan," kata Yuni.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/18/145130778/masuk-zona-merah-sragen-pertimbangkan-buka-sekolah-tatap-muka-di-juli-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke