KOMPAS.com - Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto memasang baliho berisi makian terhadap pejabat pemerintah.
Ia memasang baliho tersebut di lapangan desa setempat pada Rabu (14/7/2021). Baliho tersebut terpampang foto Kades Jenar, Samto yang menggunakan pakaian dinas.
Berikut isi umpatan yang ada di baliho.
Baca juga: Kesembuhan Pasien Klaster Sangon Meningkat, Warga Pasang Spanduk Wilayah Bebas Covid-19
"IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN ***, AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT KUI B*****T. PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUWI BA******N"
(Sekarang zaman reformasi. Masih enak zaman *** Ayo pejabat memikirkan nasib rakyat. Pejabat yang suka mengejar rakyat itu b*****t. Pegawai yang suka mencari orang punya hajat itu miskin. Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu b*****an)
Namun di hari yang sama, baliho tersebut diturunkan oleh petugas kepolisian dan Satpol PP pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Heboh Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Berisi Umpat Pejabat, Ini Faktanya
Penurunan baliho tersebut dibenarkan Kapolsek Jenar AKP Suparjono. "Sudah diturunkan langsung kemarin sore (saat itu juga)," kata Suparjono.
Hal senada juga disampaikan Camat Jenar, Edi Wibowo.
"Iya benar, langsung kita (Muspika) Jenar tindak lanjuti untuk penurunan," ungkapnya dikutip dari TribunSolo.com.
"Karena sifatnya yang provokatif terhadap pemerintah," tegasnya. Menurut Edi, penurunan baliho dilakukan tanpa perlawanan dari Kades Samto.
Salah satunya adalah hajatan dilarang dua hari sebelum pelaksanaan.
"Baliho saya pasang karena banyak warga saya menggelar hajatan selalu dibubarkan dan dilarang," kata Samto dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Menurut Samto, pembubaran dan pelarangan kegiatan hajatan bukan solusi yang baik.
Baca juga: Sindir Pangdam Jaya, Rizieq: Mungkin Tak Punya Nyali, Kelasnya Setingkat Perangi Baliho Saja
Petugas, kata Samto, seharusnya bisa memberikan sikap yang baik sehingga warga tidak kecewa dengan keputusan yang dibuat pemerintah.