Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pemilik Kedai Kopi Kaget Dipenjara di Lapas | Dedi Mulyadi Tawari Kuli Bangunan Kerja

Kompas.com - 16/07/2021, 06:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang.

Awalnya, Asep mengira akan ditahan di Polsek atau Polres. Meskipun harus menjalani hukuman di Lapas, Asep mengaku siap.

Diketahui, Asep divonis bersalah setelah terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Selasa (13/7/2021).

Saat itu, dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin hakim Abdul Gofur, Asep di vonis denda Rp 5 juta atau subsider kurungan 3 hari penjara.

Setelah putusan itu, Asep pun memilih untuk dipenjara 3 hari daripada membayar denda Rp 5 juta.

Sementara itu, Sudrajat, kuli bangunan yang video viral dipecat dari tempatnya kerja karena kedapatan tak memakai masker ditawari anggota DPR RI Dedi Mulaydi pekerjaan.

Dedi menawarkan dua pekerjaan kepada Sudrajat yakni sebagai kuli bangunan di rumah Dedi di Lembur Pakuan atau disiapkan modal usaha.

Mendengar tawaran itu, Sudrajat tampak bersemangat dengan dua opsi yang diberikan oleh Dedi Mulyadi.

Namun untuk sementara, ia memilih pulang dulu ke Cirebon sembari memikirkan pilihan yang akan dipilih di kampung halamannya.

Baca populer nusantara selangkapnya:

1. Pemilik kedai kopi kaget dipenjara di Lapas

Foto-foto pemilik kedai yang memilih 3 hari penjara saat vonis langgar PPKM Darurat saat akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto-foto pemilik kedai yang memilih 3 hari penjara saat vonis langgar PPKM Darurat saat akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang memilih tiga hari kurungan penjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta setelah divonis bersalah karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) Darurat mengaku kaget karena harus menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Tasikmalaya bersama dengan ratusan napi lainnya.

Awalnya, Asep mengira akan ditahan di Polsek atau Polres. Meskipun harus menjalani hukuman di Lapas, Asep mengaku siap.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis siang.

Pantauan Kompas.com di lapangan, Asep yang tadinya berambut agak panjang dengan memakai kaos berdaster masuk ke salah satu ruangan petugas dalam Lapas dan diperiksa administrasinya sesuai syarat narapidana umunnya.

Tak lama kemudian, Asep keluar ruangan dengan rambut plontos dan sudah memakai baju tahanan sama dengan narapidana lainnya berwarna biru tua.

Setelah itu, Asep langsung digiring oleh petugas Lapas ke sel tahanan Situ Cilambu Blok 12 yang berlokasi di paling belakang bangunan Lapas tersebut.

Di sel itu terdapat puluhan narapidana lainnya dengan kasus kriminal umum yang menjalani masa tahanan belasan sampai puluhan tahun lamanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com