Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pemilik Kedai Kopi Kaget Dipenjara di Lapas | Dedi Mulyadi Tawari Kuli Bangunan Kerja

Kompas.com - 16/07/2021, 06:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

4. Kesal upacara adat dibubarkan saat PPKM Darurat, warga rusak bangunan desa

Kesal upacara adat Entas-entas yang digelar di rumah tokoh adat Desa Ranupane dibubarkan polisi karena melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, warga Tengger merusak Balai Desa Ranupenar, Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/7/2021).

Diketahui, Entas-entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.

Aksi perusakan Balai Desa Ranupenar tersebut sempat viral di media sosial.

Salah sau warga bernama Sayito mengatakan, sebelum acara tersebut digelar, perangkat desa telah meminta izin kepada polsek maupun dan koramil setempat dan diizinkan, asalkan tidak banyak dihadiri warga.

Kemudian, pada Senin acara tersebut dilaksanakan di di rumah tokoh adat Desa Ranupane. Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.

"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda karena dianggap melanggar aturan PPKM darurat," kata Sayito, dikutip dai Surya.co.id.

Awalnya warga menuruti. Setelah polisi meninggalkan lokasi warga langsung merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat untik turun dari jabatannya.

"Warga kecewanya, kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujarnya.

Baca juga: Kesal Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat, Warga Merusak Bangunan Desa

 

5. Preman yang videonya viral palak sopir truk ditangkap

Izet, pemalak sopir truk meminta maaf di Polda Sumbar, Kamis (15/7/2021)KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Izet, pemalak sopir truk meminta maaf di Polda Sumbar, Kamis (15/7/2021)

Izet (42), preman yang videonya viral memalak seorang sopir truk di kawasan Indarung, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (11/7/2021), akhrinya ditangkap.

Izet ditangkap petugas dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumbar di lokasi persembunyiannya Tanah Datar, Kamis (15/7/2021).

Setelah dibawa ke Padang, Izet selanjutnya diserahkan ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi pagi pukul 06.00 Wib di Tanah Datar kita tangkap. Sekarang lagi proses perjalanan dibawa ke Kota Padang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Izet ditetapkan polisi sebagai tersangka tentang pengancaman.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Preman Izet: Tak Ada Orang yang Tidak Mau Memberi Saya Uang di Sini!

 

Sumber: Kompas.com Penulis: Irwan Nugraha, Perdana Putra | Editor: Rachmawati, Abba Gabrillin, David Oliver Purba, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com