Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Pemilik Kedai Kopi Kaget Dipenjara di Lapas | Dedi Mulyadi Tawari Kuli Bangunan Kerja

KOMPAS.com - Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang.

Awalnya, Asep mengira akan ditahan di Polsek atau Polres. Meskipun harus menjalani hukuman di Lapas, Asep mengaku siap.

Diketahui, Asep divonis bersalah setelah terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Selasa (13/7/2021).

Saat itu, dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin hakim Abdul Gofur, Asep di vonis denda Rp 5 juta atau subsider kurungan 3 hari penjara.

Setelah putusan itu, Asep pun memilih untuk dipenjara 3 hari daripada membayar denda Rp 5 juta.

Sementara itu, Sudrajat, kuli bangunan yang video viral dipecat dari tempatnya kerja karena kedapatan tak memakai masker ditawari anggota DPR RI Dedi Mulaydi pekerjaan.

Dedi menawarkan dua pekerjaan kepada Sudrajat yakni sebagai kuli bangunan di rumah Dedi di Lembur Pakuan atau disiapkan modal usaha.

Mendengar tawaran itu, Sudrajat tampak bersemangat dengan dua opsi yang diberikan oleh Dedi Mulyadi.

Namun untuk sementara, ia memilih pulang dulu ke Cirebon sembari memikirkan pilihan yang akan dipilih di kampung halamannya.

Baca populer nusantara selangkapnya:

Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang memilih tiga hari kurungan penjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta setelah divonis bersalah karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) Darurat mengaku kaget karena harus menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Tasikmalaya bersama dengan ratusan napi lainnya.

Awalnya, Asep mengira akan ditahan di Polsek atau Polres. Meskipun harus menjalani hukuman di Lapas, Asep mengaku siap.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis siang.

Pantauan Kompas.com di lapangan, Asep yang tadinya berambut agak panjang dengan memakai kaos berdaster masuk ke salah satu ruangan petugas dalam Lapas dan diperiksa administrasinya sesuai syarat narapidana umunnya.

Tak lama kemudian, Asep keluar ruangan dengan rambut plontos dan sudah memakai baju tahanan sama dengan narapidana lainnya berwarna biru tua.

Setelah itu, Asep langsung digiring oleh petugas Lapas ke sel tahanan Situ Cilambu Blok 12 yang berlokasi di paling belakang bangunan Lapas tersebut.

Di sel itu terdapat puluhan narapidana lainnya dengan kasus kriminal umum yang menjalani masa tahanan belasan sampai puluhan tahun lamanya.

"Gak ada ruangan khusus ya, sel nya disatukan dengan narapidana lainnya. Apalagi, ruangan sel tahanan di kita kan penuh juga. Jadi disatuin bareng tahanan lainnya," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya Davi Baria, kepada wartawa di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis siang.

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi tersentuh dengan nasib Sudrajat, kuli bangunan yang dipecat gara-gara buka masker ketika hendak minum es di tempatnya kerja.

"Dia ceritanya, waktu itu kerja pakai masker. Terus beli es di luar bangunan, kemudian masuk lagi ke area. Minum es buka masker, kemudian ketahuan sekuriti disuruh pulang. Sebenarnya pakai masker, cuma diturunin pas mau minum es," ungkap Dedi mengulangi cerita Sudrajat.

Dedi pun meminta kuli bangunan yang bernama Sudrajat itu mengambil sisi positif dari pengalaman yang dialaminya itu.

Selain itu, Dedi juga menawari Sudrajat pekerjaan. Ada dua tawaran yang diberikan yakni bekerja sebagai kuli bangunan di kediaman Dedi di Lembur Pakuan atau disiapkan modal usaha.

"Pertama, saya tawari kerja di lingkungan tempat tinggal saya, bisa jadi tukang tembok, merawat taman, atau apa saja yang dia mau. Kedua saya siapkan pelatihan usaha berikut untuk modal usahanya," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Senin (12/7/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

 

Sebuah video yang memperlihatkan seorang vaksinator diduga tidak menekan jarum suntik saat sedang melakukan vaksinasi kepada seorang warga viral di media sosial.

Diketahui, video itu diambil di Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur, Karawang.

Saat itu ada tiga perempuan pegawai ritel bahan bangunan yang melakukan vaksin Covid-19, yakni I, R, dan T. Video tersebut diunggah oleh warga yang bernama T.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @halokrw tampak terlihat jarum suntik yang sudah menempel ke kulit, diduga tidak ditekan vaksinator dan langsung dicabut.

Terkait dengan video itu, vaksinator Puskesmas Wadas, Maola Nurulshinta (53) angkat bicara.

Kata Maola, ia merasa yakin telah menyuntikkan vaksin sesuai dengan prosedur.

Saat menyuntik, sambungnya, dia menggunakan teknik menekan dengan bagian bawah menggunakan telapak tangan.

"Saya tarik dagingnya, lalu suntik. Kemudian kita tekan dengan telapak tangan," ujar Maola.

Saat ini Maola telah menyuntikkan vaksin ke lebih dari 8.000 orang.

"Bukan satu atau dua orang saya suntik, saya sudah suntik ratusan orang beberapa hari terakhir," ungkapnya.

 

Kesal upacara adat Entas-entas yang digelar di rumah tokoh adat Desa Ranupane dibubarkan polisi karena melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, warga Tengger merusak Balai Desa Ranupenar, Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/7/2021).

Diketahui, Entas-entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.

Aksi perusakan Balai Desa Ranupenar tersebut sempat viral di media sosial.

Salah sau warga bernama Sayito mengatakan, sebelum acara tersebut digelar, perangkat desa telah meminta izin kepada polsek maupun dan koramil setempat dan diizinkan, asalkan tidak banyak dihadiri warga.

Kemudian, pada Senin acara tersebut dilaksanakan di di rumah tokoh adat Desa Ranupane. Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.

"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda karena dianggap melanggar aturan PPKM darurat," kata Sayito, dikutip dai Surya.co.id.

Awalnya warga menuruti. Setelah polisi meninggalkan lokasi warga langsung merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat untik turun dari jabatannya.

"Warga kecewanya, kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujarnya.

 

Izet (42), preman yang videonya viral memalak seorang sopir truk di kawasan Indarung, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (11/7/2021), akhrinya ditangkap.

Izet ditangkap petugas dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumbar di lokasi persembunyiannya Tanah Datar, Kamis (15/7/2021).

Setelah dibawa ke Padang, Izet selanjutnya diserahkan ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi pagi pukul 06.00 Wib di Tanah Datar kita tangkap. Sekarang lagi proses perjalanan dibawa ke Kota Padang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Izet ditetapkan polisi sebagai tersangka tentang pengancaman.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

 

Sumber: Kompas.com Penulis: Irwan Nugraha, Perdana Putra | Editor: Rachmawati, Abba Gabrillin, David Oliver Purba, I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/062200678/-populer-nusantara-pemilik-kedai-kopi-kaget-dipenjara-di-lapas-dedi-mulyadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke