Berangkat dari pemikiran itu, Dedi berinisiatif membantu uang denda bagi pedagang kecil yang melanggar.
"Oleh karena itu daya datangi PN Purwakarta, menitipkan uang jaminan bagi para pelanggar, terutama masyarakat dan pedagang kecil," katanya.
Uang jaminan itu akan dibayarkan manakala ada pedagang kecil dan masyarakat lemah yang melanggar PPKM darurat.
"Saya titipkan uang jaminan. Kalau ada pelanggar, bisa dilihat, kalau masyara kecil dan lemah, uang dendanya dibayarkan dari uang yang saya titipkan," kata mantan bupati Purwakarta dua periode ini.
"Saya titip 15 juta rupiah. Nanti kalau kurang bisa ditambah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.