Sebelumnya, mobil jenazah hasil modifikasi ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan.
Misalnya seperti milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan.
"Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," jelas dia.
Pemkot Surabaya masih mengecek kendaraan lain yang bisa digunakan sebagai mobil jenazah.
Pemkot Surabaya menargetkan 30 mobil jenazah untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.
Baca juga: Cegah Klaster Keluarga, Wali Kota Surabaya Siapkan Rumah Isolasi Terpusat di Setiap Kelurahan
"Nanti akan kita cek lagi kendaraan-kendaraan dinas. Kemudian kalau misalnya perlu servis, kita servis dulu sehingga bisa dipakai. Sesuai arahan Pak Wali Kota, ada 30 unit yang akan kita alokasikan untuk mobil jenazah. Untuk yang sudah dimodif ini ada 14 unit," ujar dia.
Noer menambahkan, belasan mobil ini sengaja disiapkan khusus untuk jenazah Covid-19.
Sehingga modifikasi mobil tersebut penataannya dilakukan dengan mengutamakan keamanan agar para pengemudi merasa nyaman dan aman.
"Ini khusus untuk jenazah Covid-19. Jadi memang kenapa kita kasih sekat? Biar untuk safety dari driver, walaupun mereka sudah memakai hazmat tapi kan lebih aman lagi kita beri sekat," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.