BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang terduga pelaku kerusuhan saat unjukrasa pembebasan Rizieq Shihab di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, melarikan diri, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pattopoi menjelaskan bahwa dalam kerusuhan unjuk rasa pembebasan Rizieq Shihab, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka.
"Sudah tiga tersangka, ditahan, (dijerat) pasal 170 KUHPidana," kata Pattopoi melalui pesan singkatnya, Rabu (14/7/2021).
Sementara koordinator lapangan berinisial H masuk dalam daftar pencarian orang lantaran dinilai melarikan diri.
"Untuk korlap inisial H, melarikan diri atau DPO, sedang diupayakan ditangkap," katanya.
Akibat kerusuhan itu tidak hanya petugas polisi yang terluka karena dipukul tapi juga tiga kendaraan dinas kepolisian rusak lantaran menjadi target amukan massa.
"Kerugiannya 3 kendaran dinas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang meminta dibebaskannya Rizieq Shihab berujung pecah, Senin (12/7/2021).