KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku akan berbicara dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan soal industri yang bandel saat PPKM Darurat diterapkan.
Cellica menyebut Karawang resmi menjadi zona hitam Covid-19 pada Selasa (13/7/2021).
Ia menyebut, penyebaran kasus virus corona di Karawang didominasi klaster industri dan keluarga.
Diperkirakan, saat ini ada 6.000 karyawan sektor industri di Karawang yang terpapar.
Sebab saat pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang melakukan monitoring dan evaluasi (monev), biasanya perusahaan melaporkan ada 100 hingga 500 karyawan yang terpapar. Belum dengan keluarganya yang turut terpapar.
Baca juga: Viral, Video Vaksinasi di Karawang Diduga Tanpa Menekan Jarum Suntik, Ini Penjelasannya
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang, kata Cellica, akan tegas kepada perusahaan yang bandel dan tak mengindahkan aturan PPKM Darurat.
Di mana perusahaan yang masuk sektor esensial 50 persen work from home, sedang perkantorannya 10 persen work from office.
"Kalau memang bandel banget saya akan langsung kirim ke pusat. Biar nanti pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. Mungkin saya nanti akan bicara langsung dengan Kemenko Maritim (Luhut Binsar Pandjaitan) karena ini kewenangan beliau di PPKM darurat Jawa dan Bali," kata Cellica, Rabu (14/7/2021).
Ia mengaku akan berbicara soal sanksi perusahaan yang membandel itu dengan Luhut.
Beberapa daerah, kata dia, juga telah memberi tindakan tegas pada perusahaan yang melanggar ketentuan pemerintah.
"Saya pikir jadi pembelajaran bagi kita semua," ungkap Cellica.
Baca juga: 2 Apotek di Karawang Diduga Jual Obat dengan Harga Terlalu Tinggi