KOMPAS.com - IZ (28) alias Unyi, pemuda asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi usai merusak ambulans yang membawa pasien suspek Covid-19, Selasa (13/7/2021), pukul 18.00 WIB.
Dari keterangan polisi, peristiwa itu berawal saat IZ ditegur AA (27), sopir ambulans bernomor polisi K 8498 ZA.
Menurut AA, IZ diduga menghalang-halangi ambulans dengan berjalan zig-zag.
Baca juga: Cerita Warga Bandar Lampung Kebingungan Cari Vaksin Tahap Pertama
Perisitwa itu terjadi saat keduanya berpapasan di sekitar Jalan Yogyakarta-Wonosari, Piyungan.
Diduga tak terima ditegur, IZ lalu merusak kaca belakang dan bodi ambulans milik relawan Search and Rescue (SAR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan helm.
"Saat melintas, ambulans berpapasan dengan pelaku, pelaku (menggunakan motor) menghalangi jalan berjalan zig-zag," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Rusak Ambulans Pembawa Pasien Suspect Covid-19, Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi