Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Berencana Izinkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan oleh Keluarga

Kompas.com - 14/07/2021, 12:48 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang berencana memperbolehkan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga. Hal ini untuk mengurangi beban petugas pemakaman.

Sebab, dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir, jenazah pasien Covid-19 harus antre menunggu proses pemakaman.

Jenazah yang harus dimakamkan banyak, sedangkan petugas pemakamannya terbatas hanya dua tim.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat terkait dengan melonjaknya pasien Covid-19 yang meninggal.

Baca juga: Tambahan 310 Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang, Kasus Harian Tertinggi Selama Pandemi

Rapat itu mengambil kesimpulan bahwa masalah penanganan jenazah ada pada saat proses pemulasaraan dan pemakaman.

"Kami coba urai bottleneck atau simpul kemacetannya ada di mana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaraan, pelaksanaan pemulasaraan, penghantaran ke pemakaman hingga proses penguburan," kata Sutiaji, melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

"Terpotret penumpukan terjadi pada saat antrean pemulasaraan karena jumlah tenaga pemulasaraan tidak sebanding dengan jenazah serta daftar tunggu setelah pemulasaraan untuk masuk daftar antrean petugas pemakaman," ujar dia.

Atas persoalan itu, Sutiaji memutuskan untuk menambah tenaga dan tempat pemulasaraan.

Yakni dengan menjadikan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaraan dan membuka pendaftaran relawan pemulasaraan.

Sementara, untuk proses pemakaman, pihaknya menambah tenaga pemakaman dan mengizinkan keluarga jenazah untuk memakamkan secara mandiri.

Pemakaman secara mandiri oleh keluarga jenazah ini dilakukan dengan penguatan mekanisme dan SOP supaya jenazah dan petinya dalam kondisi aman untuk dibawa.

"Artinya dan sesungguhnya pasca proses dimaksud, pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Dan ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrean sekaligus beban petugas," kata dia.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, pemberian izin kepada keluarga untuk memakamkan sendiri jenazah pasien Covid-19 sebagai bentuk implementasi dari ketangguhan pemakaman.

"Saat Kota Malang mendirikan kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman. Bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaraan. Namun, dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kami aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com