Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Game Online, Seorang Ayah Aniaya Balita secara Sadis

Kompas.com - 14/07/2021, 07:40 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

SIDOARJO, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menangkap seorang pelaku berinisial RF.

Pria tersebut diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih balita.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku tega menganiaya lantaran sering kalah pada permainan dalam jaringan (online game).

"Jadi pelaku mengaku kalah saat main game online. Kemudian anaknya menjadi tempat pelampiasan," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, seperti dikutip Antara, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Jual Tabung Oksigen Terlalu Mahal, Kakak Adik di Sidoarjo Ditangkap

Menurut Kusumo, pelaku melampiaskan emosinya kepada sang buah hati yang masih balita.

Pelaku yang dalam kondisi marah lalu memukul punggung belakang anaknya menggunakan telapak tangan.

Selain itu, wajah anaknya ditampar menggunakan baju.

"Kejadian kekerasan fisik terhadap anak tersebut dilakukan RF di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo, pada 29 Juni 2021 sore. Bermula saat dirinya pulang kerja, setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi," ujar Kusumo.

Baca juga: Seorang Pelajar SMA Bunuh Tantenya yang Menolak Berhubungan Seks

Kemudian, pelaku mengajak anaknya mandi.

Namun, korban tidak mau sambil menangis.

Pelaku yang cekcok dengan istrinya kemudian terbawa emosi dan memaksa anaknya mandi.

"Dari situlah kekerasan fisik dilakukan RF pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti, RF masih saja memukuli wajah korban dengan baju,” ujar Kusumo.

Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 17 detik merekam kekerasan fisik seorang ayah kepada anaknya yang masih balita.

Menindaklanjuti video viral tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bergerak cepat mengungkap kasus ini.

Polisi juga telah mendapatkan hasil visum korban dan diketahui bahwa terdapat luka pada  bagian telinga, pipi, dan kepala.

RF disangka melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com