SIDOARJO, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menangkap seorang pelaku berinisial RF.
Pria tersebut diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih balita.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku tega menganiaya lantaran sering kalah pada permainan dalam jaringan (online game).
"Jadi pelaku mengaku kalah saat main game online. Kemudian anaknya menjadi tempat pelampiasan," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, seperti dikutip Antara, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Jual Tabung Oksigen Terlalu Mahal, Kakak Adik di Sidoarjo Ditangkap
Menurut Kusumo, pelaku melampiaskan emosinya kepada sang buah hati yang masih balita.
Pelaku yang dalam kondisi marah lalu memukul punggung belakang anaknya menggunakan telapak tangan.
Selain itu, wajah anaknya ditampar menggunakan baju.
"Kejadian kekerasan fisik terhadap anak tersebut dilakukan RF di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo, pada 29 Juni 2021 sore. Bermula saat dirinya pulang kerja, setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi," ujar Kusumo.
Baca juga: Seorang Pelajar SMA Bunuh Tantenya yang Menolak Berhubungan Seks
Kemudian, pelaku mengajak anaknya mandi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.