SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengonfirmasi bahwa sebanyak 19 dari 38 kabupaten/kota kini berstatus zona merah.
Sebanyak 19 wilayah itu memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran virus corona.
"Pekan lalu ada 20 daerah, pekan ini 19 daerah zona merah dan 19 daerah lainnya zona oranye/jingga atau berisiko sedang," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif Covid-19 Jawa Timur Makhyan Jibril, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Ganti Uang Pemakaman Pasien Covid-19 yang Meninggal di Rumah dan Puskesmas
Adapun 19 daerah tersebut yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Malang.
Kemudian, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi dan Kota Kediri.
Berikutnya, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Sejumlah Pintu Keluar Tol di Jawa Timur Ditutup Selama PPKM Darurat
Sedangkan, 19 daerah zona oranye meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Jombang.
Kemudian, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pacitan.
Berikutnya, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kota Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Lamongan, serta Kabupaten Bondowoso.
Dengan demikian, di Jatim tidak ada satu pun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan).