MUI Sumbar menyampaikan arahan agar salat Idul Adha tetap dilaksanakan sesuai tuntunan syariat tanpa meninggalkan protokol kesehatan (Prokes) yang diperketat.
Salat berjamaah dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah yaitu dengan merapatkan saf, namun pelaksanaan kegiatan lainnya seperti dalam mendengarkan khutbah, dilakukan dengan menjaga jarak serta memakai masker.
Pelaksanaan salat dan khutbah ditunaikan secara iqtishad atau sederhana dengan membaca ayat-ayat pendek, serta meringkaskan khutbah.
Kemudian pada pengurus masjid, musala, surau atau pun panitia penyelenggara hari raya agar membentuk tim/relawan yang bertugas untuk mengawasi penerapan prokes pencegahan penularan Covid-19, serta menyediakan masker sebagai antisipasi jika ada jamaah yang terlupa membawa masker.
"Untuk mencegah berhimpunnya jemaah yang sangat banyak, maka pelaksanaan salat Idul Adha di suatu daerah atau kenagarian yang tingkat wabahnya tidak terkendali, diharapkan tidak terfokus pada satu tempat saja,” kata Gusrizal.
Gusrizal menegaskan jemaah dalam pelaksanaan shalat Idul Adha, adalah penduduk yang berdomisili di lingkungan daerah tersebut atau jemaah rutin.
Bagi siapa saja yang dalam keadaan sakit dengan ciri-ciri tertular Covid-19, dilarang ikut berjamaah di masjid, lapangan, atau tempat keramaian lainnya.
“Bagi jamaah yang khawatir tertular atau menularkan Covid-19 di masa wabah seperti sekarang ini, boleh mengambil rukhshah untuk tetap berada di rumah saja dan menjalankan ibadah di rumah saja,” jelasnya.
Kemudian, terkait pelaksanaan takbir Idul Adha yang dimulai sejak terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah, lebih diutamakan untuk dikumandangkan di masjid-masjid dan dibolehkan di tempat-tempat kaum muslimin berada.
Namun takbir di jalanan untuk kondisi saat ini, cukup dilakukan ketika keluar dari rumah menuju ke tempat salat Idul Adha.
Selain itu, di dalam taujihatnya, MUI Sumbar juga menyampaikan arahan agar pemotongan hewan kurban dilakukan dengan tetap mematuhi prokes dan menghindari timbulnya kerumunan orang banyak.
Pembagian daging kurban dilakukan dengan mengantarkan langsung ke rumah-rumah penerima. Panitia penyelenggara qurban agar melibatkan pemuda/remaja masjid.