Saat mendaftarkan pemakaman sang ayah, J megaku heran karena pemakaman siang dan malam harganya berbeda.
"Ada pendaftaran di bawah (kantor UPT) sebelum naik ke pemakaman, di kantor daftar dulu," sebutnya.
"Ada yang Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta. Rp 6 juta itu malam, kalau siang Rp 4 juta," kata J saat dihubungi.
Baca juga: Ada Pungli hingga Jutaan Rupiah di TPU Cikadut Bandung, Wawali Minta Maaf
J kemudian menawar harga kepada petugas dan disepakati J harus membayar Rp 2,5 juta.
"Kemarin karena paman saya nego. Dinego jadi Rp 2,5 juta," tuturnya.
J mengatakan tawar menawar dilakukan di dalam kantor UPT TPU Cikadut sebelum pemamakaman. Sang ayah yang meninggal sore, baru bisa dimakamkan pada malam hari.
J sempat meminta kuitansi tapi petugas tak memberikannya. Uang sebesar Rp 2,5 juta yang dibungkus amplop putih diserahkan ke petugas.
Baca juga: Pemkot Bandung: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 yang Kena Pungli Diminta Lapor ke 119
"Enggak ada bukti terima, kita ngamplop," ungkapnya.
J mengaku baru menyadari jika ternyata biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 gratis dari pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan liar di TPU Cikadut.
Dia pun berharap korban yang mengalami pungutan liar serupa dengannya bisa angkat bicara agar tidak ada lagi pungutan liar di TPU Cikadut.
"Ini juga baru tahu, ternyata gratis," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Putra Prima Perdana | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.