Salin Artikel

Cerita Cecep Bayar Rp 2,5 Juta untuk Makamkan Sang Ayah di TPU Bandung, Pinjam Uang, Transaksi Tengah Malam

Ayah Cecep meninggal pada 6 Juli 2021 di RS Santo Yusup sekitar pukul 16.00 WIB dan harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Ia pun segera ke TPU Cikadut untuk mendaftar.

Saat itu petugas menawari Cecep liang lahad dekat jalan raya dengan catatan Cecep harus membayar nominal Rp 5 juta.

Petugas menjawab, ada liang lahad gratis dari pemerintah, namun jaraknya jauh dari jalan raya. Selain lokasi, biaya tersebut untuk mempercepat pemakaman sang ayah.

Cecep sebenarnya tahu jika seluruh biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 gratis dan ditanggung pemerintah. Ia pun adu argumen dengan petugas pemakaman,

Namun karena sudah larut malam dan berharap sang ayah segera dimakamkan, Cecep menawar harga yang diminta oleh petugas.

"Saya ditawari, dari pemerintah mah gratis tapi jaraknya jauh. Kalau mau (liang lahad) yang dekat harganya Rp 5 juta, saya diajak ke lokasi pilih yang mana, ya supaya cepat," kata Cecep saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Setelah tawar menawar, petugas memasang harga Rp 3 juta. Namun karena Cecep tak punya biaya lagi, petugas menyetujui biaya Rp 2,5 juta.

Cecep mengaku, uang Rp 2,5 juta untuk biaya pemakaman sang ayah adalah uang jhasil pinjaman.

"Saya tawar mereka ngasih harga Rp 3 juta. Tapi saya tidak mau, saya sanggup hanya Rp 2,5 juta itu juga uang hasil pinjam. Akhirnya mereka mau," ungkapnya.

Transaksi dilakukan di bawah tangan, lantaran ingin ayahnya cepat dimakamkan. Jenazah sang ayah pun dimakamkan tengah malam.

Karena malam semakin larut, Cecep tidak terpikir untuk meminta kwitansi.

"Enggak ada kwitansi. Sudah malam, repot," ungkapnya.

Saat mendaftarkan pemakaman sang ayah, J megaku heran karena pemakaman siang dan malam harganya berbeda.

"Ada pendaftaran di bawah (kantor UPT) sebelum naik ke pemakaman, di kantor daftar dulu," sebutnya.

"Ada yang Rp 6 juta, ada yang Rp 4 juta. Rp 6 juta itu malam, kalau siang Rp 4 juta," kata J saat dihubungi.

J kemudian menawar harga kepada petugas dan disepakati J harus membayar Rp 2,5 juta.

"Kemarin karena paman saya nego. Dinego jadi Rp 2,5 juta," tuturnya.

J mengatakan tawar menawar dilakukan di dalam kantor UPT TPU Cikadut sebelum pemamakaman. Sang ayah yang meninggal sore, baru bisa dimakamkan pada malam hari.

J sempat meminta kuitansi tapi petugas tak memberikannya. Uang sebesar Rp 2,5 juta yang dibungkus amplop putih diserahkan ke petugas.

"Enggak ada bukti terima, kita ngamplop," ungkapnya.

J mengaku baru menyadari jika ternyata biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 gratis dari pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan liar di TPU Cikadut.

Dia pun berharap korban yang mengalami pungutan liar serupa dengannya bisa angkat bicara agar tidak ada lagi pungutan liar di TPU Cikadut.

"Ini juga baru tahu, ternyata gratis," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Putra Prima Perdana | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/13/090900778/cerita-cecep-bayar-rp-2-5-juta-untuk-makamkan-sang-ayah-di-tpu-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke