Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pemikul Jenazah Covid-19 Minta Rp 4 Juta, Temuan Polisi: Tak Ada Pungli, Kedua Pihak Sepakat Damai

Kompas.com - 12/07/2021, 16:15 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi tak menemukan adanya pelanggaran dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Hal tersebut terungkap usai mediasi yang dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).

Dalam mediasi itu hadir, Dinas Tata Ruang, Kepala TPU Cikadut, Koordinator PHL petugas pikul Peti Jenazah, terduga Pungli Redi, sementara dari pihak YT tidak hadir dalam mediasi tersebut.

Baca juga: Antisipasi Pungli, TNI dan Polisi Bakal Awasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Kepala Polisi Resort Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung mengatakan berdasarkan hasil keterangan, saat itu keluarga dari YT (47) menginginkan pemakaman dari jenazah ayahnya.

Seperti diketahui, Ayah YT meninggal dunia pada 6 Juli 2021. Sang Ayah meninggal akibat Covid-19.

Baca juga: Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Warga Dimintai Rp 1,7 Juta sampai Harus Menawar demi Makamkan Kerabat

Awal mula perkara, keluarga pasien Covid-19 minta jenazah dikuburkan saat itu juga, tapi petugas sudah kelelahan...

Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung.KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung.
Pihak keluarga YT kemudian meminta pemakaman dilakukan di malam itu juga.

"Sedangkan tempat pemakaman muslim dan nonmuslim jauh. Sedangkan backhoe itu ada di tempat muslim jaraknya jauh. Sehingga karena kekurangan karyawan atau personelnya akhirnya ditawarkan sekarang ada masyarakat menggunakan jasa masyarakat," kata Ulung.

Akhirnya, kesepakatan pun terjadi, pemakaman tersebut dilakukan menggunakan jasa masyarakat, sehingga ibu YT harus merogoh kocek uang sebesar Rp 2,8 juta.

Baca juga: Petugas Pemikul Jenazah yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 yang Berduka Dipecat

"Akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara bu YT dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," ucap Ulung.

Akan tetapi, kata Ulung, keesokan harinya munculah persoalan adanya pungli di pemakaman Cikadut.

"Keesokan harinya viral terjadi pungli di pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp 4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada (pungli) Rp 4 juta tapi Rp 2,8 juta itupun hasil kesepakatan antara saudara YT dengan masyarakat setempat," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Korban Pungli Rp 4 Juta untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di Bandung

 

Polisi: tidak ada pelanggaran kasus viral pungli pemakaman di Cikadut, tidak ada muslim gratis nonmuslim bayar...

Disinggung penegasan soal adanya pemerasan atau pungli? Ulung menyebut tidak ada pelanggaran terkait hal itu.

"Tidak ada yang dilanggar dan bu YT mengakui pada hari pertama diperiksa, apalagi dengan adanya yang muslim gratis nonmuslim bayar tidak ada. Bu Yunita menyampaikan tidak ada itu," ucapnya.

Ulung saat ini masih mendalami dan menyelidiki  kasus tersebut.

"Kita masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya, kan itu pada saat kejadian antara masyarakat dengan saudara YT sudah ada kesepakatan," jelasnya.

 

Polisi: YT memaksakan pemakaman harus malam itu juga, akhirnya "deal" sendiri dengan warga

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya tengah menjelaskan hasil mediasi persoalan dugaan pungli di TPU Cikadut, Senin (12/7/2021). Polisi tak menemukan adanya pelanggaran pungli di TPU Cikadut.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya tengah menjelaskan hasil mediasi persoalan dugaan pungli di TPU Cikadut, Senin (12/7/2021). Polisi tak menemukan adanya pelanggaran pungli di TPU Cikadut.
YT sendiri menurut Ulung memaksakan pemakaman dilakukan pada malam hari. Seperti diketahui pemakaman jenazah ayahnya tersebut akhirnya dilakukan pada pukul 23.00 WIB di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

"Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan. Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu. Dengan memaksakan makanya ditawarkan kalau memang ada, ada masyarakat bisa menggunakan jasa masyarakat akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ," jelasnya.

"Jadi tidak ada deal dengan kepala pemakaman ataupun pak Redi, tidak ada. Adapun deal dengan masyarakat," tambahnya.

Kedua pihak sepakat berdamai, terduga pungli kembalikan uang Rp 2,8 juta

Ia menegaskan, bahwa kesepakatan pemakaman tersebut dilakukan antara pihak keluarga YT dan masyarakat.

"Bukan (dengan PHL), dengan masyarakat di situ. Karena itu tadi selama dua minggu ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Ulung, pihak terduga pungli pun telah mengembalikan uang sebesar Rp 2,8 juta dan sudah diterima pihak YT.

"Jadi pada saat itu dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari YT sudah mengembalikan uang sebanyak 2,8 juta. Sudah diterima," kata Ulung. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.

 

Namun pada mediasi kedua ini, pihak keluarga YT tidak hadir, Ulung tak menjelaskan ketidakhadirannya.

"Pihak YT hari pertama datang untuk klarifikasi tapi sampai sekarang belum sempat hadir lagi," katanya.

 

Saat kejadian, petugas kelelahan makamkan hingga 70 jenazah pasien Covid-19

Ulung juga menjelaskan kondisi pemakaman di Cikadut, menurutnya penggali kubur dan pengangkut jenazah sangat kekurangan.

Hal tersebut lantaran adanya peningkatan warga meninggal karena Covid selama dua minggu ini. Pada saat hari kejadian pun hanya ada 12 orang yang jaga di pemakaman Cikadut.

"Karena saat peningkatan ini biasnya normal meninggal 3-5 orang, selama dua minggu ini per hari 50 bahkan pada saat malam kejadian 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan," jelasnya.

Buntut kasus pungli, terduga pelaku pungli dipecat jadi PHL penggali kubur di Cikadut

 

Sementara itu, Kadistaru Kota Bandung Bambang Suhari menjelaskan terduga pungli Redi ini memang Pekerja harian lepas (PHL) penggali kubur di Pemakaman Cikadut.

Saat viral kejadian pungli tersebut, pihak pemerintah Kota Bandung memberhentikan Redi sebagai PHL pemikul jenazah. "Sejak kemarin (gak bekerja)," ucap Bambang.

Adapun dasar pemecatan tersebut kata Bambang, adanya surat penerimaan pemakaman jenazah. "Kan ada surat penerimaan itu. Kita sementara dasar awal bukti penerimaan itu namun demikian nanti akan menunggu," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian terkait dugaan pungli tersebut untuk menentukan nasib Redi.

"Kalau terbukti bersalah atau tidak kami menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Karena yang berwenang memutuskan terbukti bersalah atau tidak, itu sudah jelas disampaikan. Tapi yang jelas apabila hasil penyelidikan Redi ini tidak bersalah, kenapa tidak Redi ini kita angkat kembali," ucapnya.

"Kami tegaskan apabila Redi tidak bersalah, maka Redi akan kami hidupkan kembali untuk menjadi pegawai PHL yang mendapat honorarium itu saja," tegasnya.

Terkait isu diskriminatif muslim dan nonmuslim di TPU Cikadut, Bambang menegaskan bahwa hal itu tidak ada.

"Dan isu mengenai diskriminatif muslim dan non muslim sebenarnya tidak ada. Itu tidak ada. Toh tpu cikadut diperuntukkan untuk semua orang. Dari Redi sendiri tidak ada statemen itu," ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021. Sang Ayah meninggal akibat Covid-19.

Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul  23.00 WIB, jenazah Ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut

Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta. Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.

Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.

Meski telah ikhlas mengeluarkan uang tersebut, YT masih merasa heran dengan pernyataan petugas pemakaman Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya untuk jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com