Salin Artikel

Duduk Perkara Pemikul Jenazah Covid-19 Minta Rp 4 Juta, Temuan Polisi: Tak Ada Pungli, Kedua Pihak Sepakat Damai

Hal tersebut terungkap usai mediasi yang dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).

Dalam mediasi itu hadir, Dinas Tata Ruang, Kepala TPU Cikadut, Koordinator PHL petugas pikul Peti Jenazah, terduga Pungli Redi, sementara dari pihak YT tidak hadir dalam mediasi tersebut.

Kepala Polisi Resort Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung mengatakan berdasarkan hasil keterangan, saat itu keluarga dari YT (47) menginginkan pemakaman dari jenazah ayahnya.

Seperti diketahui, Ayah YT meninggal dunia pada 6 Juli 2021. Sang Ayah meninggal akibat Covid-19.

"Sedangkan tempat pemakaman muslim dan nonmuslim jauh. Sedangkan backhoe itu ada di tempat muslim jaraknya jauh. Sehingga karena kekurangan karyawan atau personelnya akhirnya ditawarkan sekarang ada masyarakat menggunakan jasa masyarakat," kata Ulung.

Akhirnya, kesepakatan pun terjadi, pemakaman tersebut dilakukan menggunakan jasa masyarakat, sehingga ibu YT harus merogoh kocek uang sebesar Rp 2,8 juta.

"Akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara bu YT dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," ucap Ulung.

Akan tetapi, kata Ulung, keesokan harinya munculah persoalan adanya pungli di pemakaman Cikadut.

"Keesokan harinya viral terjadi pungli di pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp 4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada (pungli) Rp 4 juta tapi Rp 2,8 juta itupun hasil kesepakatan antara saudara YT dengan masyarakat setempat," ucapnya.

Polisi: tidak ada pelanggaran kasus viral pungli pemakaman di Cikadut, tidak ada muslim gratis nonmuslim bayar...

Disinggung penegasan soal adanya pemerasan atau pungli? Ulung menyebut tidak ada pelanggaran terkait hal itu.

"Tidak ada yang dilanggar dan bu YT mengakui pada hari pertama diperiksa, apalagi dengan adanya yang muslim gratis nonmuslim bayar tidak ada. Bu Yunita menyampaikan tidak ada itu," ucapnya.

Ulung saat ini masih mendalami dan menyelidiki  kasus tersebut.

"Kita masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya, kan itu pada saat kejadian antara masyarakat dengan saudara YT sudah ada kesepakatan," jelasnya.

"Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan. Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu. Dengan memaksakan makanya ditawarkan kalau memang ada, ada masyarakat bisa menggunakan jasa masyarakat akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ," jelasnya.

"Jadi tidak ada deal dengan kepala pemakaman ataupun pak Redi, tidak ada. Adapun deal dengan masyarakat," tambahnya.

Kedua pihak sepakat berdamai, terduga pungli kembalikan uang Rp 2,8 juta

Ia menegaskan, bahwa kesepakatan pemakaman tersebut dilakukan antara pihak keluarga YT dan masyarakat.

"Bukan (dengan PHL), dengan masyarakat di situ. Karena itu tadi selama dua minggu ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Ulung, pihak terduga pungli pun telah mengembalikan uang sebesar Rp 2,8 juta dan sudah diterima pihak YT.

"Jadi pada saat itu dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari YT sudah mengembalikan uang sebanyak 2,8 juta. Sudah diterima," kata Ulung. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.

Namun pada mediasi kedua ini, pihak keluarga YT tidak hadir, Ulung tak menjelaskan ketidakhadirannya.

"Pihak YT hari pertama datang untuk klarifikasi tapi sampai sekarang belum sempat hadir lagi," katanya.

Saat kejadian, petugas kelelahan makamkan hingga 70 jenazah pasien Covid-19

Ulung juga menjelaskan kondisi pemakaman di Cikadut, menurutnya penggali kubur dan pengangkut jenazah sangat kekurangan.

Hal tersebut lantaran adanya peningkatan warga meninggal karena Covid selama dua minggu ini. Pada saat hari kejadian pun hanya ada 12 orang yang jaga di pemakaman Cikadut.

"Karena saat peningkatan ini biasnya normal meninggal 3-5 orang, selama dua minggu ini per hari 50 bahkan pada saat malam kejadian 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan," jelasnya.

Buntut kasus pungli, terduga pelaku pungli dipecat jadi PHL penggali kubur di Cikadut

Sementara itu, Kadistaru Kota Bandung Bambang Suhari menjelaskan terduga pungli Redi ini memang Pekerja harian lepas (PHL) penggali kubur di Pemakaman Cikadut.

Saat viral kejadian pungli tersebut, pihak pemerintah Kota Bandung memberhentikan Redi sebagai PHL pemikul jenazah. "Sejak kemarin (gak bekerja)," ucap Bambang.

Adapun dasar pemecatan tersebut kata Bambang, adanya surat penerimaan pemakaman jenazah. "Kan ada surat penerimaan itu. Kita sementara dasar awal bukti penerimaan itu namun demikian nanti akan menunggu," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian terkait dugaan pungli tersebut untuk menentukan nasib Redi.

"Kalau terbukti bersalah atau tidak kami menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Karena yang berwenang memutuskan terbukti bersalah atau tidak, itu sudah jelas disampaikan. Tapi yang jelas apabila hasil penyelidikan Redi ini tidak bersalah, kenapa tidak Redi ini kita angkat kembali," ucapnya.

"Kami tegaskan apabila Redi tidak bersalah, maka Redi akan kami hidupkan kembali untuk menjadi pegawai PHL yang mendapat honorarium itu saja," tegasnya.

Terkait isu diskriminatif muslim dan nonmuslim di TPU Cikadut, Bambang menegaskan bahwa hal itu tidak ada.

"Dan isu mengenai diskriminatif muslim dan non muslim sebenarnya tidak ada. Itu tidak ada. Toh tpu cikadut diperuntukkan untuk semua orang. Dari Redi sendiri tidak ada statemen itu," ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021. Sang Ayah meninggal akibat Covid-19.

Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul  23.00 WIB, jenazah Ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut

Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta. Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.

Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.

Meski telah ikhlas mengeluarkan uang tersebut, YT masih merasa heran dengan pernyataan petugas pemakaman Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya untuk jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/12/161536678/duduk-perkara-pemikul-jenazah-covid-19-minta-rp-4-juta-temuan-polisi-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke