PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan memberikan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, bantuan akan diberikan kepada 15.000 kepala keluarga (KK) dengan besaran masing-masing Rp 200.000.
"Pendaftaran dibuka mulai 10-14 Juli 2021 melalui website jpsbms.banyumaskab.go.id," kata Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Senin (12/7/2021).
Baca juga: PKL Terdampak PPKM Darurat di Kebumen Terima BLT Rp 750.000
Saking banyaknya warga yang mendaftar, website pendaftaran tersebut sempat tidak dapat diakses pada Minggu (11/7/2021). Atas gangguan tersebut, Husein meminta maaf.
"Mohon maaf aplikasi JPS overload, sekarang sudah diperbaiki, sudah lancar," ujar Husein.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinsospermades Banyumas Widarso mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga menengah ke bawah.
"Bagi yang sudah dapat bantuan reguler dari pemerintah pusat atau daerah tidak bisa dapat JPS," jelas Widarso.
Baca juga: BOR RS Rujukan Covid-19 di Banyumas Penuh, Pasien Terpaksa Antre di IGD
Bantuan reguler yang dimaksud yakni, BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.
"Bagi yang menerima bantuan JPS akan menerima sms pada 15 Juli dan dapat dicairkan pada 18 Juli melalui PT Pos di balai desa," kata Widarso.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.