CILACAP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah selama akhir pekan akan melakukan penutupan jalan di sekitar perkotaan.
Kebijakan ini dilakukan sesuai instruksi bupati nomor 17/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Dinas Perhubungan Kebupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, sedikitnya ada 10 jalan yang akan ditutup oleh Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19.
“Jalan itu kita tutup dan harus ditaati oleh masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jalan ditutup setiap Sabtu-Minggu sampai PPKM Darurat selesai, kalau perkembangan Covid-19 semakin tidak terkendali bisa ditutup setiap hari,” katanya melalui rilis tertulis, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: 365 Nakes Positif Covid-19, Pelayanan 38 Puskesmas di Cilacap Sempat Terganggu
Akses jalan yang dilakukan penutupan yakni:
1. Jalan Gatot Subroto, perempatan terminal menuju kota
2. Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Bandengan menuju Alun-alun
3. Jalan Ahmad Yani menuju Alun-alun
4. Jalan RE Martadinat menuju pasar gede
5. Pintu kereta Jalan RE Martadinata
6. Pintu kereta Jalan Sudirman
7. Pintu kereta Jalan Suprapto
8. Pintu kereta Jalan Rinjani
9. Pintu kereta Jalan Kawi
10. Pintu kereta Jalan Flores
Tulus menambahkan, selama PPKM Darurat, jalan sekitar alun-alun Kota Cilacap juga disekat setiap hari mulai pukul 15.30 WIB hingga 00.00 WIB.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan masyarakat.