“Yang ditutup jalan menuju sekitar alun-alun seperti Jalan Jenderal Sudirman depan SMPN 8 dan depan Kodim Cilacap, Jalan Ahmad Yani. Ditutup mulai pukul 15.30 hingga malam. Penutupan ini untuk mencegah kerumunan warga yang kerap nongkrong di sekitar alun-alun Cilacap meski sudah ada larangan,” ujarnya.
Sementara Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, selama PPKM Darurat petugas akan melakukan penyekatan di pos perbatasan kabupaten.
Operasi yustisi juga akan digelar secara acak untuk melihat ketertiban masyarakat.
Bagi pelaku perjalanan yang melintas, kata Leganek, wajib menunjukkan surat keterangan vaksin dan hasil swab antigen.
Penyekatan dilakukan di perbatasan Sampang, Jetis Nusawungu, Mergo Dayeuhluhur dan Rawaapu.
“Apabila pelaku perjalanan tidak dapat menunjukan surat tersebut maka akan diputar balikan. Selain itu juga akan dilakukan swab antigen secara acak,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.