PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan berinisial Briptu RP ditangkap saat sedang membawa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.
Briptu RP ditangkap petugas Polrestabes Palembang saat sedang melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di simpang Rumah Sakit Charitas, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Detik-detik Anggota TNI dan Istrinya Ditembak OTK Saat Berada di Mobil, Korban Sempat Dipepet
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Palembang AKBP Mochamad Abdullah mengatakan, RP saat ini telah diamankan untuk diperiksa.
Baca juga: Pengendara Mobil yang Videonya Viral Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat Ditangkap
Sebelum penangkapan berlangsung, petugas dari Polrestabes Palembang telah lebih dulu mengintai gerak-gerik Briptu RP.
"Memang benar penangkapan itu, sekarang masih diperiksa," kata Abdullah, lewat pesan singkat, Selasa (6/7/2021).
Dari hasil pemeriksaan urine, Briptu RP positif menggunakan narkoba.