Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

126 Ruko, 34 Kantor Pemerintahan Dibakar, Kapolda Papua: Kerugian Rp 324 Miliar di Yalimo

Kompas.com - 05/07/2021, 15:33 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

WAMENA, KOMPAS.com - Aparat keamanan telah mendata jumlah kerugian akibat aksi pembakaran yang dilakukan massa pendukung pasangan calon kepala daerah Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil, di Distrik Elelim.

Hasilnya, aksi pembakaran tersebut menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar.

"Pembakaran, 126 ruko, 34 kantor pemerintahan, kendaraan roda empat 4 unit, kendaraan roda dua 115 unit, total kerugian ditaksir Rp 324,355 miliar," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, usai meninjau lokasi kejadian di Elelim, Senin (5/7/2021).

Baca juga: 250 Pasukan Gabungan Tiba di Elelim untuk Tangani Situasi di Yalimo

Masyarakat mengungsi

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri tengah meninjau lokasi Kantor KPU dan Bawaslu Yalimo yang menjadi salah satu sasaran dari aksi pembakaran yang dilakukan oleh massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak terima atas putusan MK, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri tengah meninjau lokasi Kantor KPU dan Bawaslu Yalimo yang menjadi salah satu sasaran dari aksi pembakaran yang dilakukan oleh massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak terima atas putusan MK, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021)

Hingga kini, masyarakat yang rukonya dibakar masih mengungsi di Polres Yalimo, Koramil Yalimo dan SMAN Elelim.

Fakhiri yang telah menemui massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil, mengakui bila ada banyak pengungsi yang ingin pergi ke Wamena untuk menghilangkan rasa trauma.

Namun jalan menuju Wamena masih ditutup oleh massa sebelum ditemui Fakhiri.

"Pengungsi berjumlah 1.137 jiwa, Mudah-mudahan para pengungsi yang ingin ke Wamena bisa dilakukan hari ini," kata dia.

Baca juga: Sebut Pemerintah Zalim, Ibu-ibu di Video Viral Pengunjung Resto Tak Patuh Prokes Diburu Polisi

 

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri tengah meninjau lokasi Kantor KPU dan Bawaslu Yalimo yang menjadi salah satu sasaran dari aksi pembakaran yang dilakukan oleh massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak terima atas putusan MK, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri tengah meninjau lokasi Kantor KPU dan Bawaslu Yalimo yang menjadi salah satu sasaran dari aksi pembakaran yang dilakukan oleh massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak terima atas putusan MK, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021)
Akan laporkan data kerugian pada Lukas Enembe

Mengenai rumah warga yang dibakar, Fakhiri memastika akan segera melaporkan data kerusakan tersebut kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Tentu ini akan kita laporkan ke bapak gubernur untuk menyikapi ini. Kita tahu masa jabatan Lukius Peyon dan Erdi Dabi sebentar lagi berakhir, kita akan berusaha (gubernur) segera menunjuk siapa penjabat bupatinya untuk berusaha mengatasi masalah di Yalimo," kata dia.

Selain itu Fakhiri juga menyerahkan bantuan berupa beras dan mie instan kepada para pengungsi dan warg Yalimo yang ada di Distrik Elelim.

Baca juga: 1.146 Warga Mengungsi akibat Kerusuhan di Yalimo


Kericuhan Yalimo

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Sejumlah gedung pemerintah yang dibakar antara lain Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.

Adapun pembakaran ini merupakan buntut persoalan Pilkada Yalimo.

Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Baca juga: Kapolda Papua: Konflik Politik di Yalimo Berpotensi Besar Menjadi Perang Suku

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.

Kali ini materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Baca juga: Penanganan Kerusuhan di Yalimo Terkendala, Kapolda Papua: Jalan Putus, Komunikasi Putus

Erdi Dabi terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020. Saat itu ia masih menjbata sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Dari insiden tersebut, seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas ditempat.

Akibat kasus tersebut, Erdi Dabi yang pada prosesnya sudah berdamai dengan keluarga korban, dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan pada 18 Februari 2021.

Ia pun dieksekusi pada 22 April 2021 kemudian Erdi Dabi dimasukan dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa dua minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com