Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Daerah Ini Keluarga Diizinkan Makamkan Sendiri Jenazah Pasien Covid-19 dengan Syarat

Kompas.com - 04/07/2021, 18:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membuat pemerintah daerah mengambil kebijakan baru.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, masyarakat boleh memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara mandiri, asal sesuai prosedur.

Baca juga: Detik-detik Perawat Dipukuli 3 Pria Saat Pertahankan Tabung Oksigen yang Ingin Diambil Paksa Pelaku

"Ada beberapa tahapan atau prosedur dalam pemulasaran jenasah Covid-19 yang tentunya berbeda dengan jenazah non-Covid-19," ujar dia, diktuip dari Tribunjabar, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: 20 TKA China Tiba Saat PPKM Darurat Jawa-Bali, Imigrasi Sebut Boleh Bekerja di Proyek Strategis Nasional

Menurut Dadang, kebijakan ini diambil agar jenazah pasien tidak terlantar dan cepat dimakamkan.

Mengingat, tenaga relawan pemulasaraan yang terbatas, tingginya kasus kematian pasien Covid-19 di rumah sakit, serta keterbatasan armada ambulans yang tersedia.

Syarat

Pemulasaraan secara mandiri harus sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti yang dilakukan di rumah sakit.

Dadang menjelaskan, saat memandikan jenazah, keluarga yang hendak mengurus jenazah harus memakai alat pelindung diri (APD), mulai dari hazmat lengkap, sarung tangan latek, dan memakai masker.

Limbah air bekas memandikan jenazah pun harus disalurkan ke tempat yang langsung mengalir, sehingga tidak menciptakan genangan.

Setelah dimandikan, jenazah dibungkus dengan kain kafan dan plastik. Kemudian, plastik tersebut diikat dan dimasukan ke dalam kantung jenazah.

"Jangan sampai ada cairan menetes keluar dari kantong jenazah," ujar dia.

Apabila saat jenazah dimakamkan tidak ada mobil ambulans, maka jenazah bisa ditandu ke tempat pemakaman oleh warga.

Adapun warga yang menandu jenazah harus memakai masker ganda dan memakai sarung tangan latek, tidak perlu memakai hazmat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com