Salin Artikel

Di Daerah Ini Keluarga Diizinkan Makamkan Sendiri Jenazah Pasien Covid-19 dengan Syarat

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, masyarakat boleh memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara mandiri, asal sesuai prosedur.

"Ada beberapa tahapan atau prosedur dalam pemulasaran jenasah Covid-19 yang tentunya berbeda dengan jenazah non-Covid-19," ujar dia, diktuip dari Tribunjabar, Minggu (4/7/2021).

Menurut Dadang, kebijakan ini diambil agar jenazah pasien tidak terlantar dan cepat dimakamkan.

Mengingat, tenaga relawan pemulasaraan yang terbatas, tingginya kasus kematian pasien Covid-19 di rumah sakit, serta keterbatasan armada ambulans yang tersedia.

Syarat

Pemulasaraan secara mandiri harus sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti yang dilakukan di rumah sakit.

Dadang menjelaskan, saat memandikan jenazah, keluarga yang hendak mengurus jenazah harus memakai alat pelindung diri (APD), mulai dari hazmat lengkap, sarung tangan latek, dan memakai masker.

Limbah air bekas memandikan jenazah pun harus disalurkan ke tempat yang langsung mengalir, sehingga tidak menciptakan genangan.

Setelah dimandikan, jenazah dibungkus dengan kain kafan dan plastik. Kemudian, plastik tersebut diikat dan dimasukan ke dalam kantung jenazah.

"Jangan sampai ada cairan menetes keluar dari kantong jenazah," ujar dia.

Apabila saat jenazah dimakamkan tidak ada mobil ambulans, maka jenazah bisa ditandu ke tempat pemakaman oleh warga.

Adapun warga yang menandu jenazah harus memakai masker ganda dan memakai sarung tangan latek, tidak perlu memakai hazmat.


"Terakhir, petugas pemakaman melaksanakan tugas sebagaimana prosedur dengan APD lengkap yaitu dengan memakai hazmat dan masker double (ganda)," ujarnya.

Setelah selesai, semua APD yang tadi digunakan dikumpulkan dalam satu kantung untuk selanjutnya diserahkan ke rumah sakit terdekat karena merupakan limbah medis, jangan membuang APD sembarangan.

Pemkab Indramayu akan meminta satgas desa dan kecamatan, serta tenaga medis dari puskesmas dan relawan yang sudah terlatih untuk melakukan monitoring pemulasaraan.

"Bagaimanapun juga kita harus berhati-hati dalam penanganannya, jangan sampai hendak menolong, malah akhirnya jadinya tertular. Gunakan prosedur yang tepat dan benar," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Agar Jenazah Covid-19 Tak Telantar, Keluarga Diijinkan Makamkan Sendiri Jenazah,

https://regional.kompas.com/read/2021/07/04/184644978/di-daerah-ini-keluarga-diizinkan-makamkan-sendiri-jenazah-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke