Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Daerah Ini Keluarga Diizinkan Makamkan Sendiri Jenazah Pasien Covid-19 dengan Syarat

Kompas.com - 04/07/2021, 18:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membuat pemerintah daerah mengambil kebijakan baru.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, masyarakat boleh memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara mandiri, asal sesuai prosedur.

Baca juga: Detik-detik Perawat Dipukuli 3 Pria Saat Pertahankan Tabung Oksigen yang Ingin Diambil Paksa Pelaku

"Ada beberapa tahapan atau prosedur dalam pemulasaran jenasah Covid-19 yang tentunya berbeda dengan jenazah non-Covid-19," ujar dia, diktuip dari Tribunjabar, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: 20 TKA China Tiba Saat PPKM Darurat Jawa-Bali, Imigrasi Sebut Boleh Bekerja di Proyek Strategis Nasional

Menurut Dadang, kebijakan ini diambil agar jenazah pasien tidak terlantar dan cepat dimakamkan.

Mengingat, tenaga relawan pemulasaraan yang terbatas, tingginya kasus kematian pasien Covid-19 di rumah sakit, serta keterbatasan armada ambulans yang tersedia.

Syarat

Pemulasaraan secara mandiri harus sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti yang dilakukan di rumah sakit.

Dadang menjelaskan, saat memandikan jenazah, keluarga yang hendak mengurus jenazah harus memakai alat pelindung diri (APD), mulai dari hazmat lengkap, sarung tangan latek, dan memakai masker.

Limbah air bekas memandikan jenazah pun harus disalurkan ke tempat yang langsung mengalir, sehingga tidak menciptakan genangan.

Setelah dimandikan, jenazah dibungkus dengan kain kafan dan plastik. Kemudian, plastik tersebut diikat dan dimasukan ke dalam kantung jenazah.

"Jangan sampai ada cairan menetes keluar dari kantong jenazah," ujar dia.

Apabila saat jenazah dimakamkan tidak ada mobil ambulans, maka jenazah bisa ditandu ke tempat pemakaman oleh warga.

Adapun warga yang menandu jenazah harus memakai masker ganda dan memakai sarung tangan latek, tidak perlu memakai hazmat.

 

"Terakhir, petugas pemakaman melaksanakan tugas sebagaimana prosedur dengan APD lengkap yaitu dengan memakai hazmat dan masker double (ganda)," ujarnya.

Setelah selesai, semua APD yang tadi digunakan dikumpulkan dalam satu kantung untuk selanjutnya diserahkan ke rumah sakit terdekat karena merupakan limbah medis, jangan membuang APD sembarangan.

Pemkab Indramayu akan meminta satgas desa dan kecamatan, serta tenaga medis dari puskesmas dan relawan yang sudah terlatih untuk melakukan monitoring pemulasaraan.

"Bagaimanapun juga kita harus berhati-hati dalam penanganannya, jangan sampai hendak menolong, malah akhirnya jadinya tertular. Gunakan prosedur yang tepat dan benar," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Agar Jenazah Covid-19 Tak Telantar, Keluarga Diijinkan Makamkan Sendiri Jenazah,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com