Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 RT Berstatus Zona Merah di Kabupaten Semarang Terapkan "Lockdown"

Kompas.com - 02/07/2021, 21:41 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, sebanyak puluhan RT berstatus zona merah di wilayahnya menerapkan lockdown.

 

Hingga Kamis (1/7/2021), total ada 25 RT berstatus zona merah di Kabupaten Semarang.

“Untuk RT zona oranye yang mendekati zona merah juga lockdown guna mengantisipasi penyebaran (corona) yang lebih luas,” kata Ngesti kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Ngesti menambahkan, saat ini sebanyak ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Semarang terpapar Covid-19.

Baca juga: 3.325 Warga Positif Covid-19 di Semarang Jalani Isolasi Mandiri

Kondisi ini menjadi kendala untuk pelayanan pasien yang menjalani isolasi dan perawatan.

“Saat ini, jumlah nakes kita yang telah terpapar Covid-19 sudah mencapai 274 orang, padahal mereka merupakan ujung tombak bagi pelayanan penanganan Covid-19 di berbagai faskes,” tuturnya.

Dikatakan Ngesti, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk menambah jumlah nakes di tempat isolasi terpusat bukan persoalan yang mudah.

"Kita akan menambah lagi kapasitas tempat isolasi terpusat gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah di Srondol, Kota Semarang," jelasnya.

Namun, karena ada kendala di SDM nakes, penambahan 104 tempat tidur di gedung Sindoro 2 tersebut baru dipersiapkan.

"Agar situasi tidak semakin memburuk, maka tidak ada kata lain bagi warga Kabupaten Semarang untuk bersama-sama saling mendukung dan membantu pemerintah guna mensukseskan PPKM darurat sebagai ikhtiar untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang," kata Ngesti.

Baca juga: Terapkan PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Masih Rumuskan Detail Pelaksanaan

Dia menegaskan, Pemkab Semarang bersama TNI dan Polri telah siap untuk melaksanakan PPKM darurat.

"Karenanya kami minta warga Kabupaten Semarang diminta proaktif dan mendukung pelaksanaan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa- Bali, yang akan diterapkan secara efektif mulai Sabtu hingga 20 Juli 2021," paparnya.

Sebelum pemberlakuan PPKM darurat, kata dia, jajaran TNI-Polri di Kabupaten Semarang aktif melakukan patroli, sosialisasi, dan edukasi pentingnya protokol kesehatan.

"Bahkan juga memberikan motivasi terhadap warga yang saat ini terpapar dan menjadi penyintas Covid-19," ungkap Ngesti.

 

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Semarang, Heru Subroto menambahkan, BPBD siap untuk memberikan dukungan bagi pelaksanaan PPKM darurat.

“Misalnya pada saat tertentu, ketika dilakukan pembatasan- pembatasan aktivitas warga, BPBD akan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat- tempat umum yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com