BLITAR, KOMPAS.com - Polisi bersama Satgas Covid-19 Kota Blitar akan mendirikan setidaknya tiga pos penjagaan di tiga titik yang menjadi pintu masuk utama ke Kota Blitar.
Di tiga titik pintu masuk itu, warga akan dimintai kelengkapan surat izin keluar masuk (SIKM) ke Kota Blitar, antara lain, berupa surat bukti telah divaksin.
Baca juga: PPKM Darurat, Pendakian ke Kawah Ijen Ditutup
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, selama pemberlakuan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli, pintu-pintu masuk menuju wilayah Kota Blitar diawasi ketat.
Yudhi mengatakan, pintu masuk Kota Blitar yang utama dan akan mendapatkan penjagaan adalah area parkir kompleks Makam Presiden Soekarno (Bung Karno), Stasiun Kereta Api Blitar, dan Terminal Patria Blitar.
"Kita nantinya akan membangun pos pantau di tiga pintu utama masuk Kota Blitar. Di situ akan dilakukan pengawasan," ujar Yudhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Yudhi mengatakan, pos pantau tersebut pada intinya digunakan untuk memperketat arus keluar dan masuk Kota Blitar selama berlangsungnya PPKM Darurat.
"Nanti masyarakat yang datang akan diberlakukan SIKM. Ada swab antigen, ada pengecekan surat vaksin," ujarnya.
Baca juga: Tingkat Kematian Tertinggi di Jawa Timur, Kabupaten Blitar Akui Adanya Masalah di Faskes