Salin Artikel

PPKM Darurat, Polisi Cek SIKM di 3 Pintu Masuk Kota Blitar

Di tiga titik pintu masuk itu, warga akan dimintai kelengkapan surat izin keluar masuk (SIKM) ke Kota Blitar, antara lain, berupa surat bukti telah divaksin.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, selama pemberlakuan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli, pintu-pintu masuk menuju wilayah Kota Blitar diawasi ketat.

Yudhi mengatakan, pintu masuk Kota Blitar yang utama dan akan mendapatkan penjagaan adalah area parkir kompleks Makam Presiden Soekarno (Bung Karno), Stasiun Kereta Api Blitar, dan Terminal Patria Blitar.

"Kita nantinya akan membangun pos pantau di tiga pintu utama masuk Kota Blitar. Di situ akan dilakukan pengawasan," ujar Yudhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Yudhi mengatakan, pos pantau tersebut pada intinya digunakan untuk memperketat arus keluar dan masuk Kota Blitar selama berlangsungnya PPKM Darurat.

"Nanti masyarakat yang datang akan diberlakukan SIKM. Ada swab antigen, ada pengecekan surat vaksin," ujarnya.

Dia menuturkan, masalah tersebut sedang dirapatkan bersama oleh seluruh unsur Satgas Covid-19 Kota Blitar.

Begitu juga dengan kebijakan penyekatan jalan, Yudhi mengatakan skenarionya masih akan dimatangkan bersama jajaran Polres Blitar dan Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar.

Namun Yudhi memastikan bahwa polisi bersama TNI dan Satpol PP akan menggelar patroli skala besar secara rutin selama pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

Patroli skala besar ditujukan untuk mengawasi implementasi aturan protokol kesehatan dan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blitar.

Selain itu, ujarnya, operasi yustisi untuk tujuan yang sama juga akan ditingkatkan frekuensinya dengan prioritas pemberian sanksi pada pelanggar berupa tindak pidana ringan.

"Jika selama ini sanksi selama operasi yustisi banyak berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan kerja sosial, nanti akan kita prioritaskan tipiring," ujarnya.

Kota Blitar merupakan salah satu dari kota dan kabupaten di Jawa Timur yang harus menjalankan PPKM Darurat level 4 berdasarkan hasil penilaian penyebaran Covid-19.

Dengan populasi sekitar 150.000 jiwa, hingga Jumat (2/7/2021), tercatat sebanyak 2.869 kasus positif Covid-19 di Kota Blitar dengan akumulasi jumlah kematian sebanyak 123 kasus.

Saat ini, Kota Blitar masuk kategori zona oranye untuk tingkat resiko penularan Covid-19. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/184452678/ppkm-darurat-polisi-cek-sikm-di-3-pintu-masuk-kota-blitar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke