Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tasikmalaya Masuk PPKM Darurat, Petugas "Tracing" RT Solusi Terbaik Putus Mata Rantai Covid

Kompas.com - 01/07/2021, 12:46 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kota Tasikmalaya termasuk salahsatu daerah dari 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang.

Pemerintah kota setempat pun menilai pembentukan petugas tracing di tingkat Rukun Tetangga (RT) zona merah gagasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai solusi terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang membludak.

"Rencana pembentukan petugas tracing tingkat RT yang digagas Pak Gubernur tentunya sangat membantu kami tenaga medis," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Kamis (1/7/2021).

"Selama ini kan, petugas tracing tenaga kesehatan sangat kewalahan dengan membludaknya warga terpapar. Ini tentunya akan mempercepat proses penghentian penyebaran," lanjut Asep. 

Baca juga: Varian Delta Sudah Menyebar di 9 Daerah Jawa Barat, Daya Tular hingga 10 Kali Lipat

Asep menambahkan, saat pemberlakuan PPKM Darurat menjadi momentum para petugas tracing tingkat RT melakukan tugasnya di wilayah perkampungan.

Hal itu, kata Asep, akan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat menerapkan protokol kesehatan karena di pemukiman sekitarnya akan diketahui siapa saja yang terpapar.

"Kewaspadaan prokes masyarakat di tiap pemukiman akan meningkat, pasien positif tak bergejala akan tertib isoman, sehingga akan menekan laju penyebaran Covid-19, tidak seperti sekarang. Penanganan pasien bergejala pun akan fokus karena informasi kepada masyarakat akan akurat," tambahnya.

Baca juga: Jabar Bersiap Lockdown 700-an RT di 11 Zona Merah, Ridwan Kamil: Anggarannya Sekitar Rp 2,8 M Per Hari

 

PPKM darurat di Kota Tasik tunggu instruksi Gubernur

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, membenarkan sesuai arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui daring menyatakan bahwa hampir seluruh daerah di Jawa Barat termasuk wilayahnya darurat Covid-19.

Dalam penerapannya, lanjut Ivan, pada Kamis siang ini pihaknya akan menerima arahan pelaksanaan PPKM Darurat secara langsung melalui daring oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Iya, masuk (PPKM darurat). Jadi kemarin paparan Pak Menko memang Kota Tasik masuk level IV. Jadi hampir seluruh wilayah Jabar PPKM darurat. Nah kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Kebetulan siang ada vikon. Kita akan ikuti arahan Pak Gubernur seperti apa instruksinya," jelas Ivan kepada wartawan di Mako Polresta Tasikmalaya, Kamis. 

 

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun tengah berupaya menekan penyebaran Covid-19 yang membludak beberapa pekan terakhir salahsatunya akan segera melakukan lockdown RT zona merah dan membentuk pemburu tracing tingkat RT.

Upaya itu, supaya warga di perkampungan dan zona merah sangat waspada protokol kesehatan dan warga positif Covid-19 yang isolasi mandiri tak seenaknya berkeliaran di wilayah permukimannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com