Salin Artikel

Kota Tasikmalaya Masuk PPKM Darurat, Petugas "Tracing" RT Solusi Terbaik Putus Mata Rantai Covid

Pemerintah kota setempat pun menilai pembentukan petugas tracing di tingkat Rukun Tetangga (RT) zona merah gagasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai solusi terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang membludak.

"Rencana pembentukan petugas tracing tingkat RT yang digagas Pak Gubernur tentunya sangat membantu kami tenaga medis," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Kamis (1/7/2021).

"Selama ini kan, petugas tracing tenaga kesehatan sangat kewalahan dengan membludaknya warga terpapar. Ini tentunya akan mempercepat proses penghentian penyebaran," lanjut Asep. 

Asep menambahkan, saat pemberlakuan PPKM Darurat menjadi momentum para petugas tracing tingkat RT melakukan tugasnya di wilayah perkampungan.

Hal itu, kata Asep, akan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat menerapkan protokol kesehatan karena di pemukiman sekitarnya akan diketahui siapa saja yang terpapar.

"Kewaspadaan prokes masyarakat di tiap pemukiman akan meningkat, pasien positif tak bergejala akan tertib isoman, sehingga akan menekan laju penyebaran Covid-19, tidak seperti sekarang. Penanganan pasien bergejala pun akan fokus karena informasi kepada masyarakat akan akurat," tambahnya.


PPKM darurat di Kota Tasik tunggu instruksi Gubernur

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, membenarkan sesuai arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui daring menyatakan bahwa hampir seluruh daerah di Jawa Barat termasuk wilayahnya darurat Covid-19.

Dalam penerapannya, lanjut Ivan, pada Kamis siang ini pihaknya akan menerima arahan pelaksanaan PPKM Darurat secara langsung melalui daring oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Iya, masuk (PPKM darurat). Jadi kemarin paparan Pak Menko memang Kota Tasik masuk level IV. Jadi hampir seluruh wilayah Jabar PPKM darurat. Nah kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Kebetulan siang ada vikon. Kita akan ikuti arahan Pak Gubernur seperti apa instruksinya," jelas Ivan kepada wartawan di Mako Polresta Tasikmalaya, Kamis. 


Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun tengah berupaya menekan penyebaran Covid-19 yang membludak beberapa pekan terakhir salahsatunya akan segera melakukan lockdown RT zona merah dan membentuk pemburu tracing tingkat RT.

Upaya itu, supaya warga di perkampungan dan zona merah sangat waspada protokol kesehatan dan warga positif Covid-19 yang isolasi mandiri tak seenaknya berkeliaran di wilayah permukimannya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/124648878/kota-tasikmalaya-masuk-ppkm-darurat-petugas-tracing-rt-solusi-terbaik-putus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke