Hubungan Masyarakat Unhas Ishaq Rahman menjelaskan, Dwia sudah menjadi Komisaris PT Vale Indonesia sejak September 2020.
"Itu sudah diumumkan sejak September tahun 2020 lalu dan sudah diumumkan berdasarkan hasil rapat pemegang saham PT Vale,” kata Ishaq ketika dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Ishaq merasa tidak ada aturan yang dilanggar dalam rangkap jabatan ini.
Baca juga: Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Ini Rekomendasi Ombudsman
Sorotan terhadap Dwia dianggap terjadi karena ada penerjemahan yang berbeda atas statuta Unhas.
"Interpretasi dari statuta itu adalah rangkap jabatan struktural yang mempunyai fungsi eksekutif sementara untuk jabatan komisaris itu lebih pada fungsi pengawasan," jelas Ishaq.
Ishaq pun mengungkapkan, rangkap jabatan Dwia sebagai Rektor Unhas dan juga sebagai komisaris PT Vale Indonesia atas persetujuan Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.