Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sulsel Kaji Rangkap Jabatan yang Dilakukan Rektor Unhas

Kompas.com - 30/06/2021, 16:21 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang mengkaji soal rangkap jabatan yang dilakukan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dwia Aries Tina Pulubuhu.

Dwia saat ini juga menjabat sebagai komisaris di PT Vale Indonesia, perusahaan tambang nikel di Luwu Timur.

Komisioner Ombudsman Sulsel Subhan Djoer mengatakan, dalam aturan yang ada rektor universitas negeri sebagai pejabat publik dilarang menjadi komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Selain UI, Unhas Makassar Disorot karena Rektor Rangkap Jabatan Komisaris Perusahaan Tambang, Ini Penjelasan Kampus

Sedangkan soal rektor universitas negeri yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan swasta, kini masih dikaji boleh atau tidaknya.

"Kita masih telusuri aturan itu, karena selama ini kami fokus soal pejabat publik yang rangkap jabatan di BUMN," kata Subhan saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Untuk memastikan Dwia telah melakukan pelanggaran administrasi atau tidak, Ombudsman Sulsel akan memeriksa peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud-DIKTI) dan Statuta Unhas.

"Kalau tidak melanggar saya kira tidak masalah," sebut Subhan.

Baca juga: Sisi Lain Jokowi: The King of Lip Service, Rektor UI Ketahuan Rangkap Jabatan Komisaris BRI

Rangkap jabatan yang dilakukan rektor universitas negeri jadi sorotan setelah publik mengetahui Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro juga menjabat sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Belakangan diketahui Rektor Unhas juga jadi komisaris di perusahaan tambang.

Kampus Universitas Hasanuddin Makassar. Kampus Universitas Hasanuddin Makassar.
Hubungan Masyarakat Unhas Ishaq Rahman menjelaskan, Dwia sudah menjadi Komisaris PT Vale Indonesia sejak September 2020.

"Itu sudah diumumkan sejak September tahun 2020 lalu dan sudah diumumkan berdasarkan hasil rapat pemegang saham PT Vale,” kata Ishaq ketika dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Ishaq merasa tidak ada aturan yang dilanggar dalam rangkap jabatan ini.

Baca juga: Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Ini Rekomendasi Ombudsman

Sorotan terhadap Dwia dianggap terjadi karena ada penerjemahan yang berbeda atas statuta Unhas. 

"Interpretasi dari statuta itu adalah rangkap jabatan struktural yang mempunyai fungsi eksekutif sementara untuk jabatan komisaris itu lebih pada fungsi pengawasan," jelas Ishaq.

Ishaq pun mengungkapkan, rangkap jabatan Dwia sebagai Rektor Unhas dan juga sebagai komisaris PT Vale Indonesia atas persetujuan Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Tegal untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Tegal untuk Lebaran 2024

Regional
Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com