Pada 19 Juni 2021, BS kembali beraktivitas seperti biasa, mengojek hingga sore harinya dan pulang ke rumah untuk makan.
Saat tiba di rumah, istrinya menceritakan kalau sudah berhasil menggugurkan kandungan VRT. Jenazah bayi itu dikubur di bawah pohon bambu.
"Saat itu, saksi sempat memperingatkan istrinya agar hati-hati agar jangan sampai diketahui orang," kata Mahdi.
Karena merasa sudah aman, YT lalu menyuruh VRT untuk kembali ke Kupang. YT pun mengantar VRT ke terminal bus di Kota Soe.
Baca juga: 2 Hari Isolasi Mandiri karena Positif Covid-19, Bupati Ponorogo dan Istri Dirujuk ke Surabaya
"VRT kembali ke Kupang dengan menumpang travel," ujar Mahdi.
Kasus itu akhirnya terungkap, setelah potongan tubuh bayi itu ditemukan warga setempat.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus aborsi yang terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pihaknya menangkap dua orang yang terlibat aborsi yakni VRT (20) dan YT (44).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.