SURABAYA, KOMPAS.com – Sejumlah warga sempat melakukan penolakan terhadap keberadaan pos penyekatan Suramadu.
Penolakan dilakukan warga Bangkalan yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu. Mereka melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Wali Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Bupati Bangkalan RK. Abdul Latif Amin Imron merespons demonstrasi tersebut.
Menurutnya, adanya gerakan yang dilakukan oleh warganya dianggap sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
“Biasa itu aspirasi masyarakat wajar, mungkin masyarakat jenuh dengan situasi saat ini,” ucap Ra Latif saat melakukan jumpa pers pengalihan petugas dari posko penyekatan ke zona merah, di Pendopo Rumdin Bupati, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Demonstrasi Tolak Penyekatan, Warga: Kami Bisa Mati Bukan karena Virus tapi Kelaparan
Ra Latif sapaan akrabnya menuturkan, meski banyak masyarakat bertindak demikian, pemerintah Bangkalan tidak akan lelah memberikan pemahaman kepada warganya.
Pemerintah terus memahamkan bahwa butuh kebersamaan dalam mengatasi persoalan pandemi Covid-19.
“Kita tidak boleh lelah untuk memberikan sosialisasi edukasi dan mengimbau kepada masyarakat agar patuh prokes dan juga membantu pemerintah dalam suasana seperti ini,” kata dia.
Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon
Tarik petugas di pos penyekatan, geser ke desa zona merah
Saat ini pemerintah Bangkalan tengah fokus menekan angka kasus Covid-19 di zona merah, Bupati telah menarik semua petugas terutama tenaga kesehatan untuk memaksimalkan penanganan di 8 desa/kelurahan zona merah.
Terlebih, keterisian rumah sakit saat ini sudah memunculkan kekhawatiran.
“BOR-nya dirumah sakit, saya dengar kemarin sudah hampir 90 persen, nanti kita lihat sejauh mana apakah ada penambahan baru, seperti apa nanti kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak RSUD Bangkalan,” ujar dia.
Baca juga: Tarik Semua Petugas di Posko Penyekatan Suramadu, Bupati Bangkalan Fokus di Kecamatan Zona Merah
Bupati Ra Latif juga menegaskan mengenai fungsi SIKM.
SIKM dimanfaatkan oleh warga yang memiliki keperluan ke luar Bangkalan, bahkan SIKM juga tidak hanya dikhususkan kepada warga yang zona merah tetapi untuk seluruh warga.
“Tetap berlaku bagi warga yang hendak keluar ke Surabaya tidak dikhususkan kepada delapan desa itu, ini berlaku semua dan umum,” terangnya
Dia juga meminta kepada seluruh jajaran camat dan kepala desa di Bangkalan agar mengaktifkan kembali PPKM mikro.
Sebab, kebijakan itu bisa berfungsi sebagai pengawasan dan pengetatan.
"Semoga angka kasus yang melonjak ini bisa segera turun dan segera pulih” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.