KOMPAS.com - Palsukan surat rapid test antigen, seorang remaja 17 tahun asal Gresik, Jawa Timur, berinisial TAM, diamankan petugas Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (20/6/2021).
Atas perbuatannya, pelaku terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Kepada polisi, pelaku mengaku memalsukan surat tersebut dengan cara mengeditnya melalui ponselnya setelah meniru surat rapid test antigen milik kakaknya.
"Pelaku membuat surat antigen palsu tersebut dengan mengedit melalui ponsel miliknya," kata Kapolsek Banjarbaru Kompol Andri Hutagalung dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kronologi Warung Milik Hadi Diobrak-abrik 9 Preman Bersenjata Tajam, Polisi Turun Tangan
Surat itu, lanjut Andri, hendak digunakan untuk keberangkatan menggunakan pesawat Lion Air dengan tujuan Surabaya pada pukul 16.45 Wita.
Namun, saat dlikakukan pemeriksaan oleh petugas bandara ternyata surat itu palsu.
Baca juga: Palsukan Surat Rapid Test Antigen, Warga Gresik Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.