Salin Artikel

Remaja 17 Tahun Asal Jatim Ditangkap Petugas Bandara Syamsuddin Noor karena Palsukan Surat Rapid Test Antigen

KOMPAS.com - Palsukan surat rapid test antigen, seorang remaja 17 tahun asal Gresik, Jawa Timur, berinisial TAM, diamankan petugas Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (20/6/2021).

Atas perbuatannya, pelaku terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Kepada polisi, pelaku mengaku memalsukan surat tersebut dengan cara mengeditnya melalui ponselnya setelah meniru surat rapid test antigen milik kakaknya.

"Pelaku membuat surat antigen palsu tersebut dengan mengedit melalui ponsel miliknya," kata Kapolsek Banjarbaru Kompol Andri Hutagalung dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/6/2021).

Surat itu, lanjut Andri, hendak digunakan untuk keberangkatan menggunakan pesawat Lion Air dengan tujuan Surabaya pada pukul 16.45 Wita.

Namun, saat dlikakukan pemeriksaan oleh petugas bandara ternyata surat itu palsu.


"Tertangkap tangan oleh petugas bandara. Setelah menunjukan surat antigen SARS-CoV2 yang kemudian setelah diperiksa ternyata surat tersebut palsu," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, karena pelaku di bawah umur dan mendapat jaminan dari pihak keluarga maka TAM tidak ditahan.

"Untuk pelaku tidak dilakukan penahanan karena di bawah umur, dan dari pihak keluarga menjamin akan menghadirkan dan mengikuti proses hukum," jelasnya.

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/172224678/remaja-17-tahun-asal-jatim-ditangkap-petugas-bandara-syamsuddin-noor-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke