Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, kata Sukarno, Pemdes Sewulan memutuskan mengarantina satu kampung di RT 022.
Setidaknya terdapat 25 rumah di kampung tersebut yang warganya menjalani karantina.
Tak hanya di-lockdown wilayahnya, warga yang sementara menjalani karantina dilarang pergi keluar. Begitu juga warga dari luar dilarang masuk ke kawasan tersebut.
Sebagai tanda daerah itu dikarantina, pemerintah desa setempat memasang portal dan menempatkan sejumlah petugas di pos jaga.
Kepada warga, Sukarno meminta untuk makin disiplin dan ketat menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.