MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menerapkan kebijakan kebijakan "double screening" untuk tiap orang yang datang dari luar kota.
Pemeriksaan ulang tiap orang dengan rapid test antigen yang masuk lewat di bandara, terminal, dan pelabuhan, dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 dari luar daerah.
“Pertama saya akan membuat double screening di bandara, pelabuhan dan termimal. Berdasarkan hasil pantauan kami yang asli di makassar tentang jumlah penderita Covid tidak lebih dari 10,” kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Makassar
"Hari ini, kita dapat 40 (orang positif Covid-19). (Hasil) pantauan itu ternyata dari hasil masuknya orang di gerbang-gerbang udara, laut dan darat," sambungnya.
Danny mengatakan, pemeriksaan ulang ini dilakukan bukan karena tidak percaya dengan pemeriksaan yang sebelumnya sudah dilakukan bandara atau pelabuhan tempat keberangkatan.
Dia menyatakan, hanya ingin mencegah tidak ada varian baru Covid-19 yang menyebar di Makassar.
Terlebih, ada temuan ratusan pekerja dari Jawa Tengah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Makassar.
Baca juga: Kesal Diminta Ganti Kerugian, Pria di Makassar Bakar Minimarket Tempatnya Bekerja
Dari hasil penelusuran Danny, diduga ada sekitar 50 orang dari ratusan pekerja itu datang ke Makassar dalam keadaan sudah terjangkit virus corona.
"(Dari) 237 pekerja bangunan dari Jawa Tengah hampir 198 positif. Padahal lewat udara dan lewat e-HAC. Padahal dari awal setelah kedatangan mereka, sudah ada 50 yang positif," ujar Danny.
"Saya tidak mau menunggu sampai 5.000 seperti Jakarta atau menunggu 200 orang positif di Yogya dan Bandung baru mengambil tindakan," katanya lagi.
Setiap orang yang diperiksa ulang saat masuk ke Makassar, dipastikan Danny, tidak dipungut biaya tambahan.
Setelah diperiksa, orang-orang tersebut akan diberi stiker khusus untuk penanda.
"Begitu orang keluar, kita testing kembali dan kita kasih stiker dia berbasis NIK untuk masuk Kota Makassar," sebut Danny.
Danny juga telah mengeluarkan aturan yang melarang adanya kegiatan warga di Makassar pada malam hari.
Baca juga: Vaksinasi 500 ODGJ di Makassar, Petugas akan Didampingi Ahli Kejiwaan
Pesta pernikahan dan acara ulang tahun diperbolehkan berlangsung, hanya saja ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Di antaranya, jika undangan lebih dari 100 orang, maka tidak boleh ada makanan prasmanan.
"Kita mau keras ini, artinya silahkan ekonomi berjalan tapi harus taat aturan protokol kesehatan," sebut Danny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.