Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Prokes dan Jam Operasi, Dua Klub Malam di Makassar Disegel

Kompas.com - 09/06/2021, 13:35 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Klub malam Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disegel setelah dianggap melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Iman Hud mengatakan, penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan karena sudah berulang kali kedapatan melanggar protokol kesehatan dan batas waktu operasi yang ditentukan.

Penyegelan Holywings dilakukan Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) yang baru dibentuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.

Baca juga: 100 Hari Jadi Wali Kota Makassar, Apa Saja yang Dilakukan Danny Pomanto?

Selain itu, Satgas Raika juga menyegel klub malam D'Liquid Hotel Claro.

"Dua klub malam Holywings di Jalan Metro Tanjung Bunga dan D’Liquid Hotel Claro sudah dilakukan penyegelan," kata Iman Hud saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).

Menurut Iman, Pemerintah Kota Makassar juga sudah mencabut izin operasi dua klub malam tersebut.

Penutupan dua tempat itu juga dipastikan sudah melalui prosedur yang berlaku.

“Terkait penyegelan, ada tahapan yang dilalui. Kalau teguran pertama mereka tidak patuhi dan kemudian masih melanggar, diberi kembali teguran kedua. Nanti hingga teguran ketiga masih tetap melakukan pelanggaran, sudah tidak ada toleransi dan langsung pencabutan izin serta penyegelan,” jelasnya.

Baca juga: Ratusan Pekerja dari Jawa Tengah Datang ke Makassar, Puluhan Orang Positif Covid-19

Setelah disegel, dua klub malam itu harus kembali mengurus perizinan jika ingin kembali beroperasi.

Namun, ada kemungkinan izin tempat hiburan malam itu tidak akan dikeluarkan lagi.

Selain dua tempat tersebut, Iman menyatakan ada sekitar 3.000 tempat keramaian di Makassar yang dibubar untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kemudian ada 3.000-an kursi dan meja atau peralatannya yang disita. Pengembalian barang-barang yang disita setelah pemilik usaha melalui bermacam-macam prosedural,” bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com