KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial SFP karena diduga membakar minimarket di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada 10 Juni 2021.
SFP diduga membakar minimarket itu karena merasa sakit hati dan kesal diminta mengganti kerugian selama bekerja di sana sebagai supervisor.
"Pihak minimarket ini mengalami kerugian, dan diminta menggantinya sebesar Rp 6 juta. Karena sakit hati, suatu malam datang sendiri membawa kunci lalu membuka toko dan masuk ke gudang kemudian mengambil uang di brankas senilai Rp 58 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan di Makassar, Rabu (16/6/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Warga Bakar Kapal Ikan dan Paksa Polisi Serahkan ABK, Ini Dugaan Penyebabnya
Menurut Zulpan, pembakaran itu dilakukan SFP untuk menutupi aksi pencuriannya.
Namun, aksi laki-laki 21 tahun itu tetap terbongkar setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menemukan bensin dan sidik jari SFP di lokasi kebakaran.
"Bersangkutan menutup aksinya dengan menyiram bensin pada rak popok bayi lalu membakarnya dengan korek api, seolah-olah itu kebakaran," kata Zulpan.
"Kerugian menurut pihak Indomaret sekitar Rp 800 jutaan. Penangkapan tersangka ini sesuai analisis, karena ada rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi," sambungnya.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Puluhan Warga Tanggamus Bakar Kapal Ikan di Tengah Laut
Hasil interogasi penyidik, SFP mengakui menjalankan aksinya seorang diri, dan sudah merencanakan perbuatannya tersebut.
"Sudah diamankan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya," ucap Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.