"Kami memang tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi, hanya saja setelah dites hasilnya positif. Kedua-duanya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: WNA Asal Australia Dibekuk Polisi di NTT karena Pesan Narkoba via Pos
Terkait penggunaan narkoba, dibantah oleh kepala desa dan selingkuhannya. Meski berulang kali ditanya terkait penggunaan narkoba, mereka berdua menolak mengakuinya.
Tak hanya sekali. RNW dan KBD melakukan tes urine sebanyak dua kali untuk memastikan dugaan tersebut.
Hasilnya, dua kali test menunjukkan jika mereka berdua positif konsumsi narkoba sebelum penggerebekan.
Baca juga: Sekda Nias Utara Kena Kasus Narkoba, Wabup: Jabatan Langsung Dicopot
"Pada tes pertama hasilnya positif. Kemudian kami pastikan dengan tes kedua, hasilnya juga positif," ucap Miko.
Sejak Kamis (17/6/2021), RNW dan KBD dibawa ke panti rehabilitasi pengguna narkoba di Sidoarjo.
Meski begitu, kasus mereka tetap berjalan walaupun tak ditemukan barang bukti di lokasi penggerebekan.
Baca juga: Sekda Nias Utara Positif Gunakan Narkoba, Saat Dirazia Mengaku ASN Dinkes Kabupaten
Saat ini polisi masih fokus untuk mengetahui bagaimana pasangan selingkuh tersebut mendapatkan barang haram tersebut.
"Karena kami tidak menemukan barang bukti, dan mereka berdua juga tidak mengakui, maka keduanya kami rehabilitasi di rumah, panti rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo per hari ini, 17 Juni," kata Miko.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.