Salin Artikel

Cerita Kepala Desa dan Perempuan Bersuami Digerebek Polisi, Mengaku Nikah Siri dan Ternyata Positif Narkoba

Penggerebekan dilakukan di rumah sang kepala desa pada 4 Juni 2021 dini hari.

AGF tak sendiri. Saat menggerebek istrinya, ia dibantu pihak kepolisian dan warga sekitar.

Pernah bekerja sebagai ART di rumah kepala desa

Kedekatan antara RNW dan KBD berawal saat perempuan berusia 30 tahun itu bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah kepala desa pada April 2021.

RNW sendiri masih berstatus sebagai istri sah AGF.

Sang suami yang merasakan gelagat aneh istrinya kemudian melakukan pengamatan dan pengintaian.

Hingga ia menggerebek istrinya sendiri di rumah sang kepala desa. Ia kemudian melaporkan perselingkuhan tersebut ke polisi.

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (14/6/2021).

Mengaku sudah nikah siri

Saat diperiksa oleh polisi, RNW dan KBD mengaku telah menikah siri pada 10 Mei 2021. Padahal status RNW masih istri sah AGF.

Dalam rentang waktu tersebut hingga sebelum digerebek, mereka berdua mengaku telah melakukan hubungan badan hingga 30 kali.

"Kepada pelaku tidak kami lakukan penahanan, hanya kami wajibkan melapor dua kali seminggu," kata Miko.

Terkait jabatan KBD sebagai kepala desa, polisi masih berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sedangkan untuk sanksi yang diterima KBD sebagai kepala desa, polisi menyerahkan kepada Inspektorat Pemkab Lamongan.

Namun saat digerebek, tidak ada bukti narkoba di rumah kepala desa.

"Kami memang tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi, hanya saja setelah dites hasilnya positif. Kedua-duanya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Terkait penggunaan narkoba, dibantah oleh kepala desa dan selingkuhannya. Meski berulang kali ditanya terkait penggunaan narkoba, mereka berdua menolak mengakuinya.

Tak hanya sekali. RNW dan KBD melakukan tes urine sebanyak dua kali untuk memastikan dugaan tersebut.

Hasilnya, dua kali test menunjukkan jika mereka berdua positif konsumsi narkoba sebelum penggerebekan.

"Pada tes pertama hasilnya positif. Kemudian kami pastikan dengan tes kedua, hasilnya juga positif," ucap Miko.

Sejak Kamis (17/6/2021), RNW dan KBD dibawa ke panti rehabilitasi pengguna narkoba di Sidoarjo.

Meski begitu, kasus mereka tetap berjalan walaupun tak ditemukan barang bukti di lokasi penggerebekan.

Saat ini polisi masih fokus untuk mengetahui bagaimana pasangan selingkuh tersebut mendapatkan barang haram tersebut.

"Karena kami tidak menemukan barang bukti, dan mereka berdua juga tidak mengakui, maka keduanya kami rehabilitasi di rumah, panti rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo per hari ini, 17 Juni," kata Miko.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/18/181800078/cerita-kepala-desa-dan-perempuan-bersuami-digerebek-polisi-mengaku-nikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke