Pertemuan pun terjadi beberapa kali dengan pihak BNI, tetapi tidak kunjung ada jalan keluar yang didapatkannya.
“Saya pun bersama beberapa pengacara melakukan pertemuan dengan pihak BNI untuk terus mempertanyakan keberadaan uang saya. Namun, sampai saat sekarang pun tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI. Sejak beberapa kali pertemuan, terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadi saya sebanyak Rp 3 miliar, tetapi tidak diketahui sumber uang tersebut dari mana asalnya. Saya pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar,” jelasnya.
Sementara itu, BNI memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk sebagai cover deposito dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.
Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.
“Kami telah menerima komplain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary BNI Mucharom dalam rilisnya yang diterima Kompas.com.
Mucharom menegaskan, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan.
BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.
“Dana nasabah dijamin aman di BNI dan pelayanan tetap berjalan normal. Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.
Mucharom juga mengimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi-transaksi keuangan lainnya.
“Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pesannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.