Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Deposito Rp 20,1 Miliar Hilang, 2 Nasabah Gugat ke Pengadilan, Ini Tanggapan BNI

Kompas.com - 18/06/2021, 14:34 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com – Hendrik dan Heng Pao Tek, dua orang nasabah PT Bank Negara Indonesia (BNI), mengaku depositonya hilang sebesar Rp 20,1 miliar.

Mereka terpaksa menggugat di Pengadilan Negeri Makassar karena tak kunjung bisa mencairkan uangnya.

Hendrik dan ayahnya, Heng Pao Tek, mendepositokan uang mereka sebesar Rp 20,1 miliar di BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar sejak 4 Desember 2018.

Ketika kedua nasabah ini hendak mengambil uangnya, pihak BNI tidak bisa mencairkannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 8 Ruas Jalan di Semarang Ditutup 24 Jam Selama 2 Minggu, Ini Daftarnya

Hendrik mengaku mendepositokan uang di BNI sebesar Rp 10,6 miliar dan akan diberikan bunga setiap tahunnya sebanyak 8,25 persen dari jumlah uang yang telah didepositokan.

Adapun Heng Pao Tek telah menjadi nasabah BNI sejak tanggal 23 Desember 2019 dengan mendepositokan uang Rp 9,5 miliar.

“Saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sampai tidak menyangka uang saya bisa hilang begitu saja, sedangkan uang saya dan uang ayah saya sebelum didepositokan, terlebih dahulu uang tersebut kami tabung seperti biasa dan uang tersebut sudah masuk BNI. Pada tanggal 23 Maret 2021 saya ingin mencairkan bilyet deposito milikku dan bapakku untuk dipakai biaya berobat, pihak BNI tidak bisa mencairkan,” kata Hendrik ketika dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).  

Hendrik menuturkan, BNI menuding bahwa bilyet miliknya dan ayahnya palsu.

“Dari situ saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sangat stres karena tidak menyangka uang kami yang ada di BNI lenyap begitu saja. Padahal, ayah saya memerlukan biaya yang begitu banyak untuk berobat,” tuturnya.

Baca juga: Minta Kegiatan Masyarakat Jalan Terus, Bupati Banjarnegara: Aparat Membubarkan, Foto Saja!

Hendrik melanjutkan, dirinya bersama keluarganya pun berupaya mempertanyakan depositonya ke BNI.

Pertemuan pun terjadi beberapa kali dengan pihak BNI, tetapi tidak kunjung ada jalan keluar yang didapatkannya.

“Saya pun bersama beberapa pengacara melakukan pertemuan dengan pihak BNI untuk terus mempertanyakan keberadaan uang saya. Namun, sampai saat sekarang pun tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI. Sejak beberapa kali pertemuan, terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadi saya sebanyak Rp 3 miliar, tetapi tidak diketahui sumber uang tersebut dari mana asalnya. Saya pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar,” jelasnya.

Sementara itu, BNI memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk sebagai cover deposito dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.

“Kami telah menerima komplain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary BNI  Mucharom dalam rilisnya yang diterima Kompas.com.

Mucharom menegaskan, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan.

BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.

“Dana nasabah dijamin aman di BNI dan pelayanan tetap berjalan normal. Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.

Mucharom juga mengimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi-transaksi keuangan lainnya.

“Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pesannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Meletus 8 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 600 Meter

Gunung Ile Lewotolok Meletus 8 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 600 Meter

Regional
Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Regional
Rumput Laut Tak Terangkut di Pelabuhan Nunukan Kaltara, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Rumput Laut Tak Terangkut di Pelabuhan Nunukan Kaltara, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Regional
Tarif Tol Pejagan-Pemalang Terbaru 2023

Tarif Tol Pejagan-Pemalang Terbaru 2023

Regional
Pertama Kali Injakkan Kaki di Keerom, Presiden Jokowi Ikut Tanam Jagung Bersama Petani

Pertama Kali Injakkan Kaki di Keerom, Presiden Jokowi Ikut Tanam Jagung Bersama Petani

Regional
Gas LPG 3 Kg Langka di Batam, Pengecer Jual hingga Rp 28.000 Per Tabung

Gas LPG 3 Kg Langka di Batam, Pengecer Jual hingga Rp 28.000 Per Tabung

Regional
Bekerja Secara Ilegal di Mataram, WN Belanda Dideportasi

Bekerja Secara Ilegal di Mataram, WN Belanda Dideportasi

Regional
Kades Tumbang Jala yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya Ternyata DPO Kejari Katingan

Kades Tumbang Jala yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya Ternyata DPO Kejari Katingan

Regional
Tempat Hiburan Malam di Batam Tetap Buka Selama Ramadhan, tapi Harus Ikuti Pola 3-2-3

Tempat Hiburan Malam di Batam Tetap Buka Selama Ramadhan, tapi Harus Ikuti Pola 3-2-3

Regional
Foto Ciuman Beredar di Media Sosial, Dua ASN Dinas Pendidikan Wonogiri Dibebastugaskan

Foto Ciuman Beredar di Media Sosial, Dua ASN Dinas Pendidikan Wonogiri Dibebastugaskan

Regional
Amati Hilal Awal Ramadhan, Itera Lampung Gunakan Teleskop Robotik Buatan Arab Saudi

Amati Hilal Awal Ramadhan, Itera Lampung Gunakan Teleskop Robotik Buatan Arab Saudi

Regional
2 Polisi Ditangkap di Madiun, Diduga Bantu Pengedar Cari Narkoba

2 Polisi Ditangkap di Madiun, Diduga Bantu Pengedar Cari Narkoba

Regional
Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual

Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual

Regional
Siswa SMA Semarang Tewas Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun, Pengacara Duga Pelaku Sering Kebut-kebutan

Siswa SMA Semarang Tewas Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun, Pengacara Duga Pelaku Sering Kebut-kebutan

Regional
Malu, Pasangan Selingkuh di Tuluagung Tega Buang Bayi di Pinggir Sawah

Malu, Pasangan Selingkuh di Tuluagung Tega Buang Bayi di Pinggir Sawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke