Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang Jajan, Bocah 10 Tahun Meninggal Digigit Anjing Tetangga, Ini Cerita Sang Ibu

Kompas.com - 15/06/2021, 18:22 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Lia Pratiwi (42) tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya ketika ditemui di rumahnya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan pada Selasa (15/6/2021) siang.

Matanya masih berlinang ketika ditanya mengenai meninggalnya anak laki-lakinya yang masih berusia 10 tahun akibat digigit anjing pada Kamis (10/6/2021) yang lalu. 

Lia yang didampingi kuasa hukumnya, Oki Adriansyah menjelaskan, pada saat itu, dia masih berada di tempat kerjanya. Sekitar pukul 15.00 WIB, dia dihubungi oleh anaknya, M. Reza Aulia yang memberitahu dirinya baru saja digigit anjing.

Beberapa saat kemudian, sepulangnya dari tempat kerja, dia anaknya memberitahukan bagaimana awalnya dirinya digigit. Dia lalu membawanya ke bidan Manurung. "Di situ disuntik tetanus," katanya. 

Baca juga: Lima Warga Bone Digigit Anjing Gila, 3 di Antaranya Anak-anak

Kronologi anak 10 tahun digigit anjing tetangga

Saat itu dia hendak jajan ke kedai. Sepulangnya dari kedai, dia berjalan pulang bersama temannya bersamaan dengan pemilik anjing keluar dari rumahnya untuk membeli air mineral.

"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," katanya. 

Kakeknya kemudian menghubungi kepala lingkungan yang membantu mediasi untuk bertemu dengan pemilik anjing yang rumahnya hanya berjarak 10 rumah.

"Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," katanya. 

Sementara istri pemilik anjing berkata bahwa yang terjadi adalah perkara uang Rp 100.000. Dia menyuruh Lia untuk datang pada malam hari mengambil uang Rp 100.000 ke rumahnya dengan catatan setelah dicek kuitansi berobatnya.

"Terus dibilangnya, hanya gara-gara Rp 100.000 diributkan," katanya. 

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Pil Anjing Gila yang Dipakai untuk Perkosa Anak Bawah Umur

Mediasi gagal, akhirnya tempuh jalur hukum

Mendapat perlakuan tidak menyenangkan, dia kemudian pulang. Saat itu kondisi anaknya semakin memburuk. Demam hingga 39 derajat, badannya lemas dan kurang fokus.

Pada hari Jumat, dia, anaknya bersama kuasa hukumnya, Oki Adriansyah membuat laporan ke Polsek Tuntungan. Meski kondisi fisik Reza semakin melemah namun justru memberi semangat. 

"Jadi anak saya kondisinya itu lemah sekali. Tapi karena kasus ini dia tetap semangat. Di mobil, sebelum sampai Polsek dia tidur aja. Sesampainya di di Polsek dia semangat kali ayok mak, ayok. Saya juga sempat tanya, kita lanjutkan kasus ini dek, dia bilang maju terus mak. Tetap semangat. Karena itu kasus ini harus jalan," katanya.

Selesai membuat laporan polisi di Polsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB, bahkan anaknya sempat berfoto bersama dengan Oki Adriansyah dengan menunjukkan berkas tersebut. Selanjutnya kasus itu dilimpahkan ke Polrestabes Medan. 

Baca juga: Sambil Menangis, Lia Ceritakan Detik-detik Anaknya Meninggal Usai Digigit Anjing Tetangga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com