Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga Sorong Menyerahkan Senjata Api dan Amunisi kepada TNI

Kompas.com - 13/06/2021, 05:52 WIB
Maichel,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Seorang warga di Sorong Selatan, Papua Barat, menyerahkan satu pucuk senjata api jenis mauser dan amunisi sebanyak 49 butir peluru kepada Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1807 Sorong Selatan.

Pria yang merupakan warga asli Papua itu menyerahkan senjata api beserta amunisi pada Rabu (9/6/2021) malam.

Komandan Kodim 1807 Sorsel Letkol Inf Batara Alex Bulo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada warga Sorong Selatan tersebut yang secara sukarela berinisiatif menyerahkan senjata kepada aparat.

Baca juga: 22 Tahun Sengketa, KPK Dorong Penyerahan 33 Aset dari Pemkab ke Pemkot Sorong

Menurut Batara, senjata api jenis mauser dan amunisi yang diserahkan masih aktif dan berfungsi dengan baik.

Senjata itu sebelumnya disembunyikan di dalam tanah oleh pemiliknya.

"Kami telah menerima satu pucuk senjata api jenis mauser dan amunisi berjumlah 49 butir dengan berbagai macam kaliber," ujar Batara kepada wartawan pada Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Bertemu Mahfud MD, Majelis Rakyat Papua Bahas Pendekatan Kesejahteraan

Batara mengatakan, dengan pertimbangan faktor keamanan, serta keselamatan keluarga, maka identitas warga yang menyerahkan senjata itu dirahasiakan.

Batara berpesan kepada seluruh masyarakat Sorong Selatan yang memiliki senjata api agar segera menyerahkan senjata itu kepada aparat keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com