MALANG, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengaku terkejut dengan adanya laporan kekerasan yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu.
Psikolog anak yang akrab disapa Kak Seto itu mengaku telah mengenal SMA SPI sejak pertama kali berdiri pada 2007.
Dalam perkembangannya, Kak Seto menyebut SMA SPI sebagai sekolah yang berprestasi.
"Saya terkejut mendengar ini semua," kata Kak Seto melalui aplikasi Zoom dalam konferensi pers di SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Kamis (10/6/2021).
"Sangat-sangat prihatin karena saya sebelumnya sudah mengenal Sekolah Selamat Pagi Indonesia ini sebagai sekolah yang sangat-sangat berprestasi, di tingkat nasional dan internasional," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya: Benar, Saya Positif Covid-19...
Kak Seto pun meminta seluruh pihak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diminta menghargai asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.
Jangan sampai pihak terkait melakukan tindakan yang membuat sekolah menjadi tertekan.
"Mohon tidak ada satu pun pihak-pihak yang mencoba untuk membombardir sekolah ini dengan pernyataan-pernyataan yang menyudutkan dan sebagainya karena yang paling terkena dampaknya justru anak-anak yang sedang belajar di SMA Selamat Pagi Indonesia ini," katanya.
Kak Seto juga berharap aktivitas belajar anak-anak di sekolah itu tak terganggu karena ada yang datang ke sekolah untuk melakukan aksi dan sebagainya.
"Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan juga mohon tidak ada pihak-pihak yang mencoba datang ke sekolah untuk sekedar melakukan tekanan-tekanan, demo-demo dan sebagainya," katanya.
Diketahui, sejumlah alumni sekolah tersebut melapor ke Polda Jawa Timur karena telah menjadi korban dugaan kekerasan. Terlapor adalah JE yang merupakan pendiri sekolah tersebut.
Sudah ada 16 korban yang melapor ke Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan itu. Dari 16 korban itu, sebanyak 14 korban sudah diperiksa dan divisum.
Mereka mengalami kekerasan seksual berupa persetebuhan yang dilakukan berulang-ulang. Selain itu, mereka juga menjadi korban dari kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi.
Tidak hanya itu, hingga Rabu (9/6/2021), posko pengaduan melalui hotline oleh Pemerintah Kota Batu untuk kasus kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) sudah menerima sebanyak 29 aduan dari orang yang berbeda.
Baca juga: Korban Kekerasan Seksual SMA di Batu Disebut Telah Mengadu ke Sekolah tapi Tak Ditanggapi
Sementara itu, pihak terlapor dan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) membantah telah terjadi kekerasan seperti yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Pihak sekolah beralasan, sistem pengawasan yang ada di sekolah tidak memungkinkan kekerasan itu terjadi.
Laporan tindak pidana kekerasan yang terdiri dari kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi, itu dialamatkan kepada JE, pendiri sekolah tersebut.
"Terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana kekerasan fisik, dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di dalam SMA Selamat Pagi Indonesia, adalah penyataan yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy dalam konferensi pers di SMA Selamat Pagi Indonesia, di Kota Batu, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.