Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kerumunan Penjualan BTS Meal, Izin Tiga Gerai McD di Yogyakarta Terancam Dicabut

Kompas.com - 10/06/2021, 18:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga gerai McDonald's di Kota Yogyakarta terancam ditutup hingga pencabutan izin operasional buntut kerumunan ratusan ojek online (ojol) yang mengantre pesanan promo BTS Meal.

Namun, pemberian sanksi masih menunggu hasil dari pemanggilan manajemen McD oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada Jumat (11/6/2021) besok.

Sekretaris Satpol PP Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menyampaikan, berdasarkan aturan yang berlaku terkait penanganan Covid-19, ada dua sanksi yang bisa diberikan kepada pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Bisa penutupan sementara hingga rekomendasi untuk pencabutan izin operasional. Tergantung besok coba kita tanyakan dulu, tetap praduga tak bersalah ya, kok bisa kejadiannya seperti itu, istilahnya asal muasalnya seperti apa," jelas dia saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Antrean Promo BTS Meal Picu Kerumunan, Pemkot Yogyakarta Akan Panggil Manajemen McD

Ia mengatakan, sanksi tidak serta merta diberikan kepada warga atau pelaku usaha yang melanggar prokes.

"Kita klarifikasi dulu, untuk sanksi berikutnya nanti setelah pemanggilan. Tidak bisa serta merta langsung disanksi," ucapnya.

Dasar hukum yang digunakan untuk pemanggilan hingga pemberian sanksi adalah aturan soal penanganan Covid-19.

"Dasar hukum Instruksi mendagri (Imnendagri) tentang pemberlakuan PPKM Mikro," kata dia.

Baca juga: Dengar Pesanan BTS Meal Driver Ojol Dibatalkan, Gubernur Sumsel: Ku Ganti Rp 50.000 Satu Orang

Hery menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta saat terjadi kerumunan kemarin adalah membubarkannya.

"Langsung dihentikan. Hari ini surat kita luncurkan, besok pemanggilannya," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memanggil manajemen McDonald's imbas banyaknya pengemudi ojek online berkerumun untuk order BTS Meal.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Purwadi menjelaskan, dasar pemanggilan tersebut karena adanya aturan terkait kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa harus mendapatkan izin dari tim gugus tugas Covid-19.

"Jadi sebenarnya semua kegiatan yg mengumpulkan massa harus ada izin. Terutama untuk melihat bagaimana proses pelaksanaanya dlm menjalankan prokes (protokol kesehatan)," kata Heroe Purwadi kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Heroe mengaku untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil dari pemanggilan tersebut.

"Kan sudah ada dalam ketentuan yang ada sejak pandemi ini mulai ada dan berlaku di Kota Yogyakarta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com